Jaringan Pornografi Live Streaming Dibongkar Bareskrim, Pengamat UI Sebut Fitur Monetisasi jadi Pemicu Utama

Rabu 09 Sep 2026, 19:01 WIB
Ilustrasi pornografi. (Sumber: X/@kerner_ana)
Ilustrasi pornografi. (Sumber: X/@kerner_ana)

Penegakan hukum ini selaras dengan langkah Dittipidsiber Bareskrim Polri pimpinan Brigjen Adex Yudiswan yang menindak tegas para talent dan host pengumpul donasi demi mengeruk keuntungan ekonomi dari konten asusila.

"Kalau pelaku masuk kategori dewasa tentu hukum harus ditegakkan dengan tegas sebagai efek jera, sehingga kasus yang sama tidak terulang," tuturnya.


Berita Terkait


News Update