Dikira Begal di Bekasi, Pria Mabuk Penghalang Jalan Ternyata Hanya Ingin Menolong

Selasa 08 Sep 2026, 19:14 WIB
Dua pria diamankan warga di wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin, 7 September 2026. (Sumber: Dok. Istimewa)
Dua pria diamankan warga di wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin, 7 September 2026. (Sumber: Dok. Istimewa)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dua orang pria babak belur diamankan warga setelah diteriaki begal di kawasan Kampung Cibenda, Desa Sirnajaya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Senin, 7 September 2026, malam WIB.

Aksi main hakim sendiri tersebut dipicu salah paham warga usai seorang pengendara motor wanita terjatuh saat jalannya dihalangi pelaku yang sedang mabuk.

Kecelakaan bermula saat korban berinisial Ulan mengendarai sepeda motor seorang diri usai menutup toko fotokopi tempatnya bekerja.

Saat melintas di lokasi yang sepi, seorang pria bernama Nur Fauzi alias Eja yang berada di bawah pengaruh alkohol mendadak berjalan ke tengah jalan dan menghalangi laju kendaraan korban.

Baca Juga: Gulung Komplotan Begal dan Pencuri Rumah Kosong di Purwakarta, Polisi Sita 9 Motor

Korban Terjatuh hingga Diteriaki Begal

Kaget dan panik melihat pelaku berada di tengah jalan, korban kehilangan kendali hingga sepeda motornya tergelincir dari badan jalan yang dicor.

Kanit Reskrim Polsek Serang Baru, Iptu Augusman Harefa membenarkan terduga pelaku sebenarnya sempat membantu korban berdiri usai terjatuh.

"Pelaku yang sedang dipengaruhi alkohol berjalan ke tengah jalan dan menghalangi motor korban hingga terjatuh. Pelaku sempat membantu korban untuk naik ke sepeda motornya kembali sebelum korban pergi," kata Augusman saat dikonfirmasi, Selasa, 8 September 2026.

Namun, korban yang ketakutan langsung menghubungi rekannya dan menceritakan insiden tersebut hingga timbul teriakan begal yang memancing emosi warga sekitar.

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Begal Bersajam di Tebet, Motor Korban Ditemukan saat Dijual

Petugas Patroli Polsek Serang Baru yang tiba di lokasi langsung meredam amuk massa dan mengevakuasi kedua pria tersebut ke Mapolsek untuk pengusutan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memastikan peristiwa tersebut bukanlah penyelewengan modus pembegalan, melainkan dugaan tindak pidana merintangi jalan umum dalam kondisi mabuk.


Berita Terkait


News Update