JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penyelundupan benih bening lobster (BBL). Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial MZ ditangkap dan satu mobil pikap jenis Grand Max yang diduga digunakan mengangkut benih lobster disita.
"Kasus ini terungkap setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyelundupan BBL menggunakan kendaraan pikap," kata Dirpolairud Polda Metro Jaya, Kombes Mustofa dalam keterangannya, Jumat, 4 September 2026.
Informasi itu ditindaklanjuti Unit Intel Air II Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya dengan melakukan penyelidikan di wilayah Ciangsana, Jawa Barat hingga Kamis, 3 September 2026 malam. Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas melihat sebuah mobil pikap berwarna putih keluar dari kawasan perumahan di Ciangsana, Bogor.
Kendaraan tersebut kemudian dibuntuti hingga masuk ruas Tol Jagorawi dan melaju ke arah Pelabuhan Merak, Serang, Banten. Petugas yang mencurigai kendaraan itu selanjutnya menghentikan mobil Grand Max untuk dilakukan pemeriksaan dan menemukan 25 boks styrofoam berisi benih bening lobster (BBL).
BBL tersebut diketahui dikemas dalam 30 plastik berwarna putih yang kemudian ditempatkan di dalam kotak styrofoam. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Ditpolairud Polda Metro Jaya dalam memberantas praktik penyelundupan sumber daya perikanan yang berpotensi merugikan negara.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan kegiatan penyelundupan benih bening lobster yang berpotensi merugikan negara,” ujarnya.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya, AKBP Ardhie Demastyo menjelaskan, informasi dari masyarakat tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga petugas mengidentifikasi kendaraan yang diduga membawa BBL. Hasil penyelidikan itu menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai.
"Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut benih bening lobster dan selanjutnya dilakukan penghentian serta pemeriksaan,” ucapnya.
Baca Juga: Polda Metro Terbitkan LP Model A untuk Usut Kematian Warga Pejompongan saat Kerusuhan Demo
Dari pemeriksaan kendaraan, polisi menemukan 25 boks styrofoam berisi BBL yang kemudian diamankan sebagai barang bukti, bersama satu unit telepon seluler milik MZ. Petugas memastikan seluruh benih bening lobster tersebut telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
