POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan sembako murah bagi warga ibu kota yang kurang mampu lewat program antrean KJP Pasar Jaya.
Program pangan bersubsidi ini ditujukan bagi masyarakat Jakarta yang kesulitan memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari karena berasal dari keluarga tidak mampu.
Melalui program ini, warga ibu kota yang memenuhi kriteria bisa mendapatkan bahan pangan dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga di pasaran.
Penerima bantuan ini biasanya adalah peserta KJP Plus hingga guru dan tenaga pendidik bukan PNS yang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Dana Rp450.000 KJP Plus September 2026 Sudah Cair Atau Belum? Simak Jadwal Resmi Disdik Jakarta
Nantinya, masyarakat bisa membeli sembako murah dengan harga maksimal atau paling mahal senilai Rp35.000.
Adapun, beberapa bahan pangan yang bisa dibeli lewat program ini, yaitu daging sapi, ayam, ikan, telur ayam, beras, hingga susu.
Untuk bisa mendapatkan bahan pangan tersebut dengan harga terjangkau, masyarakat harus memiliki tiket antrian KJP Pasar Jaya terlebih dahulu. Tiket tersebut bisa didapatkan dengan pendaftaran online melalui link resmi yang telah disediakan.
Lantas, bagaimana cara war tiket antrean KJP Pasar Jaya secara online? Simak informasi selengkapnya.
Link Daftar Antrean KJP Pasar Jaya
Pendaftaran antrean KJP Pasar Jaya dilakukan secara online melalui tautan resmi Pasar Jaya. Berikut ini link resminya.
https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/
Perlu diingat bahwa tautan pendaftaran online tersebut tidak dapat dibuka atau diakses setiap saat. Pendaftaran tiket antrean hanya dapat dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Perumda Pasar Jaya umumnya membuka pendaftaran antrean pangan subsidi Jakarta mulai pukul 06.00 hingga 21.00 WIB.
Apabila tautan tidak dapat diakses, kemungkinan link pendaftaran belum dibuka atau error karena tingginya traffic atau antrean yang masuk secara berbarengan.
Masyarakat dapat mengakses link tersebut kembali secara berkala dan melakukan pendaftaran saat sudah bisa diakses dengan normal.
Baca Juga: KJP Plus September 2026 Cair Hari Ini? Cek Jadwal Penyaluran, Besaran Dana hingga Cara Cek Status
Dokumen Wajib untuk Pendaftaran Online
Saat melakukan pendaftaran, masyarakat membutuhkan sejumlah dokumen untuk melengkapi formulir antrean. Supaya berhasil mendapatkan tiket dan tidak kehabisan kuota, ada baiknya jika menyiapkan dokumen yang dibutuhkan terlebih dahulu sebelum mendaftar. Berikut dokumen wajib yang dibutuhkan.
- KTP asli sesuai NIK terdaftar.
- Kartu Keluarga (KK) terbaru.
- Kartu KJP Plus atau kartu identitas penerima manfaat sesuai kategori.
- Nomor kartu ATM jika dipersyaratkan sistem.
- Tangkapan layar tiket atau barcode hasil registrasi.
Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya
Bagi Anda yang mau mendaftar dalam program ini, simak panduan lengkapnya di bawah ini.
Baca Juga: Daftar Promo Makanan dan Minuman di Hari Pelanggan Nasional 2026, Ada Buy 1 Get 1
- Buka link pendaftaran antrean KJP Pasar Jaya
- Pilih lokasi pengambilan bahan pangan
- Isi formulir pendaftaran, mulai dari Nomor KK, NIK, dan Nomor Kartu ATM
- Isi Captcha dan setujui
- Lalu simpan tiket antrean untuk digunakan saat pengambilan barang
Cara Ambil Sembako Antrean KJP Pasar Jaya
Berikut ini sejumlah ketentuan pengambilan antrean KJP Pasar Jaya yang perlu diperhatikan masyarakat sebelum mengambil bahan pangan murah.
- Pemegang KJP Plus aktif dengan data valid (KTP & KK)
- Wajib mengikuti jadwal dan aturan dari Perumda Pasar Jaya.
- Pengambilan sembako sesuai tanggal, lokasi, dan nomor antrean di tiket, dengan membawa fotokopi KK dan kartu KJP.
- Pastikan saldo cukup; pembayaran dilakukan di kasir menggunakan KJP Plus, PIP, KJMU, atau KIP sesuai ketersediaan.
- Hanya penerima yang namanya tercantum di kartu yang boleh mengambil barang.
- Anak di bawah 12 tahun tidak diperkenankan ikut agar proses berjalan lancar.
Siapa Saja yang Bisa Daftar Antrean KJP Pasar Jaya?
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari akun Instagram @perumdapasarjaya, program Antrean KJP Pasar Jaya merupakan bagian dari upaya pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya untuk memberikan akses pangan berkualitas dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat.
Tidak semua warga ibu kota bisa mendaftarkan diri pada program subsidi pangan murah ini. Berikut ini daftar orang yang bisa melakukan pendaftaran.
- Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
- Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) berkaji maksimal 1,1 kali UMP.
- Lansia terdaftar dan penyandang disabilitas.
- Penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Pekerja Jakarta (KPJ).
- Penghuni rumah susun (rusun) kriteria Pemprov DKI.
- Kader PKK serta Guru/Tenaga Kependidikan non-PNS bergaji maksimal 1,1 kali UMP.
