Berdasarkan informasi pada laman resmi KJP Plus, rangkaian proses KJP Plus Tahap II Tahun 2026 telah dimulai sejak Juli. Berikut tahapan lengkapnya:
- Pendaftaran melalui sekolah: 24 Juli–5 Agustus 2026.
- Verifikasi sekolah: 27 Juli–5 Agustus 2026.
- Unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM): 27 Juli–7 Agustus 2026.
- Verifikasi oleh Dinas Pendidikan: 10–13 Agustus 2026.
- Penetapan penerima melalui keputusan Gubernur: 23 Agustus–3 September 2026.
- Penyaluran dana: mulai 4 September 2026.
Dengan demikian, bagi murid Sekolah Rakyat yang telah ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Tahap II 2026, proses penyaluran dijadwalkan mulai Jumat, 4 September 2026.
Besaran Dana KJP Plus 2026
Besaran bantuan KJP Plus disesuaikan dengan jenjang pendidikan penerima.
Untuk biaya personal, nominal bantuan yang diberikan adalah sebagai berikut:
- SD/MI/SDLB: Rp250.000 per bulan.
- SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000 per bulan.
- SMA/MA/SMALB: Rp420.000 per bulan.
- SMK: Rp450.000 per bulan.
- PKBM Paket A/B/C: Rp300.000 per bulan.
Baca Juga: 5 Isi Menu MBG yang Diduga Bikin 750 Murid-Guru SMAN 1 Lasem Rembang Diare Massal
Cara Cek Status Penerima KJP Plus September 2026
Proses pengecekan membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terdaftar pada Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
NIK dapat ditemukan pada dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
Pastikan data yang dimasukkan sesuai agar sistem dapat menemukan informasi penerima dengan benar.
Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi KJP Plus maupun aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Cara Cek KJP Plus Melalui Situs Resmi
Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengecek status KJP Plus melalui situs resmi:
- Buka laman resmi KJP Plus.
- Pilih menu "KJP".
- Masukkan NIK secara lengkap dan benar pada kolom pencarian.
- Pilih bagian "Tahap" sesuai periode bantuan yang ingin diperiksa.
- Klik tombol "Cek Status" atau "Cari".
- Tunggu sistem memproses data.
Informasi mengenai status kepesertaan siswa akan ditampilkan pada halaman tersebut.
Cara Cek KJP Plus Melalui Aplikasi JAKI
Selain melalui situs resmi KJP Plus, pengecekan informasi KJP Plus juga dapat dilakukan melalui aplikasi Jakarta Kini atau JAKI. Berikut langkah yang dapat dilakukan:
- Unduh dan instal aplikasi JAKI melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi JAKI setelah proses instalasi selesai.
- Masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.
- Pilih menu "KJP".
- Periksa informasi terkait status penerima, pencairan, maupun saldo KJP Plus.
