Berapa Besaran Dana KJP Plus Juli 2026? Simak Nominal yang Cair ke Rekening

Sabtu 04 Jul 2026, 11:15 WIB
Ilustrasi - Pencairan bansos KJP Plus Tahap I bulan Mei 2026 dilakukan bertahap mulai Juli 2026. (Sumber: Poskota/Putri Aisyah Fanaha)
Ilustrasi - Pencairan bansos KJP Plus Tahap I bulan Mei 2026 dilakukan bertahap mulai Juli 2026. (Sumber: Poskota/Putri Aisyah Fanaha)

POSKOTACOID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DI Jakarta memulai pencairan dana bantuan sosial (bansos) KJP Juli 2026 secara bertahap kepada sejumlah peserta didik yang terdaftar sebagai penerima manfaat.

Perlu diingat, dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang baru saja dicairkan bulan Juli 2026 adalah untuk pencairan Tahap 1 periode bulan Mei 2026. Pencairan ini dilakukan secara bertahap mulai Jumat, 3 Juli 2026.

"Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2026 untuk bulan Mei 26 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 3 Juli 2026," tulis akun Instagram @upt.p4op, seperti dikutip pada Sabtu, 4 Juli 2026.

Saldo dana KJP Plus yang berhasil cair bulan ini menjadi kabar baik bagi para peserta didik yang mengandalkan bantuan biaya pendidikan ini untuk memenuhi berbagai kebutuhan sekolah menjelang masuknya tahun ajaran baru 2026/2027.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Juli 2026 Meroket, Ukuran 24 Karat Dijual Rp2,3 Jutaan

Dengan adanya penyaluran bantuan ini, para siswa bisa membayar uang sekolah, membeli perlengkapan sekolah, membayar biaya penunjang belajar, hingga membeli makanan bergizi.

Sebelum menggunakan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sekolah, peserta didik perlu mengetahui lebih dulu nominal dana yang dicairkan ke rekening.

Nominal Dana KJP Plus di Setiap Jenjang Pendidikan

Perlu diketahui bahwa jumlah bantuan yang diberikan kepada setiap penerima manfaat berbeda-beda, disesuaikan dengan tingkat pendidikan dan kebutuhannya.

Siswa yang berada di tingkat sekolah dasar (SD) umumnya menerima bantuan dengan nominal paling kecil. Sementara, siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) memperoleh jumlah bantuan paling besar karena kebutuhannya yang lebih banyak.

Baca Juga: 8 Dekade BNI Tumbuh bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Berikut ini rincian nominal bantuan KJP Plus 2026 yang disalurkan untuk setiap jenjang pendidikan.

1. SD/SDLB/MI

  • Dana personal: Rp250.000 per bulan (Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000).
  • Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp130.000 per bulan

2. SMP/SMPLB/MTS

  • Dana personal: Rp300.000 per bulan (Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000)
  • Tambahan SPP untuk swasta: Rp170.000 per bulan

3. SMA/SMALB/MA

  • Dana personal: Rp420.000 per bulan
  • Tambahan SPP untuk swasta: Rp290.000 per bulan (Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000)

4. SMK

  • Dana personal: Rp450.000 per bulan (Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000).
  • Tambahan SPP untuk swasta: Rp240.000 per bulan

5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

  • Dana personal: Rp300.000 per bulan
  • Tambahan SPP: Rp130.000 per bulan

Berita Terkait


News Update