JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat memperkuat layanan bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas melalui inovasi SI MAYOR SMILE (Sistem Layanan Informasi yang Inklusif, Ramah, Aksesibel, dan Bersahabat).
Penguatan layanan dilakukan dengan menggelar sosialisasi dan pendampingan kepada petugas mengenai tata cara penggunaan SI MAYOR SMILE, pada Rabu (2/9/2026).
Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh petugas memahami fungsi dan fitur layanan tersebut. Dengan begitu, petugas dapat memberikan informasi sekaligus pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan dukungan khusus.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas diperkenalkan dengan menu Layanan Ramah HAM serta 13 fitur aksesibilitas yang tersedia dalam SI MAYOR SMILE.
Baca Juga: Sosok Warga Depok yang Jadi Tentara Bayaran Rusia Siapa? Ini Identitasnya yang Terungkap
Fitur-fitur tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi keimigrasian, terutama bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan.
Tak hanya mendapatkan penjelasan, petugas juga mengikuti simulasi penggunaan SI MAYOR SMILE. Simulasi dilakukan agar petugas terbiasa mengoperasikan layanan sekaligus mampu memberikan panduan secara langsung kepada masyarakat.
Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Ruri Febrina, mengatakan kesiapan petugas menjadi bagian penting dalam penerapan layanan inklusif.
“Melalui sosialisasi dan pendampingan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh petugas tidak hanya memahami cara menggunakan SI MAYOR SMILE, tetapi juga mampu mendampingi masyarakat dalam memanfaatkan setiap fitur yang tersedia,” ujar Ruri.
Baca Juga: Java United Rekrut Gustavo Almeida, Eks Persija Jadi Andalan Baru Lini Depan
Menurutnya, layanan informasi keimigrasian harus dapat diakses seluruh masyarakat secara mudah dan setara, tanpa terkecuali.
