Meski polisi mengajukan prosedur autopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban, pihak keluarga menolak rencana tersebut. Penolakan resmi dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh anak kandung korban.
"Kami bertemu dengan pihak keluarga almarhum, anak kandung, yang bersangkutan tidak bersedia untuk dilakukan otopsi. Kami tetap melakukan tunjukan permohonan untuk melakukan otopsi untuk diketahui penyebab kematian, ditolak oleh pihak keluarga," jelas Budi.
Baca Juga: Ikut Ramaikan Aksi Demo di DPR, Terduga Copet dan Pria Bersajam Diamuk Massa
Kendati tanpa autopsi, Budi menegaskan bahwa penyidikan kasus tindak pidana ini tetap berjalan. Polisi terus memaksimalkan keterangan saksi dan bukti digital untuk menyeret para pelaku ke jalur hukum.
Insiden ini juga menjadi bahan evaluasi internal Polda Metro Jaya dalam pengamanan aksi penyampaian pendapat ke depan.
"Menciptakan ruang aman bukan hanya bagi penyampai aspirasi. Ada masyarakat umum yang juga harus dilindungi jiwa, keselamatan, dan harkat martabatnya," kata Budi.
