JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menegaskan mengambil langkah bertahap untuk membubarkan massa aksi yang terlibat kerusuhan di sejumlah lokasi di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026 malam. Langkah tersebut dilakukan setelah polisi menilai situasi semakin meningkat dan adanya tindakan perusakan fasilitas umum yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, penyampaian pendapat di muka umum memiliki ketentuan waktu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Menurutnya, ketentuan tersebut menjadi salah satu pertimbangan polisi dalam menangani aksi yang berlangsung hingga malam hari.
“Polri telah memberikan peringatan untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan-tindakan berupa pengerusakan. Setelah melihat eskalasi dan mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang sudah memasuki malam hari, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” tegad Budi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.
Sekitar pukul 19.00 WIB, kata Budi, pihaknya mulai melakukan pendekatan awal dengan menyemprotkan air menggunakan water cannon untuk membubarkan massa yang masih bertahan di lokasi. Langkah tersebut diambil karena massa dinilai masih melakukan perusakan dan mengganggu ketertiban.
Baca Juga: Ikut Ramaikan Aksi Demo di DPR, Terduga Copet dan Pria Bersajam Diamuk Massa
“Tindakan perusakan tentunya dapat merusak ketertiban dan keteraturan sosial. Hal ini sangat merugikan karena ketika fasilitas umum dirusak, pada akhirnya dapat menyebabkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat umum,” jelas Budi.
Menurut Budi, setiap tindakan kepolisian dalam menghadapi situasi tersebut dilakukan secara terukur dengan tetap mempertimbangkan keamanan dan kepentingan masyarakat secara luas. Karena itu, Budi mengingatkan para orang tua agar memastikan anak-anak mereka tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi bentrokan.
“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama,” imbau Budi.
Budi juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang ikut membantu menjaga keamanan dan ketertiban selama rangkaian aksi penyampaian aspirasi berlangsung. Polisi juga meminta warga yang masih berada di sekitar lokasi kericuhan untuk meninggalkan area dan kembali ke rumah masing-masing.
Baca Juga: Massa Pati Pulang, Demo di Depan Gedung DPR Berlanjut
"Masyarakat kembali menjalankan aktivitas dengan aman setelah situasi di sejumlah titik mengalami gangguan akibat kericuhan," ucap Budi.
