Melalui keterangan di situs resminya, pengelola menyatakan keputusan tersebut mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 116/KH.02.04.03/ASDA EKBANG tertanggal 30 Agustus 2026.
"Keputusan ini berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 116/KH.02.04.03/ASDA EKBANG tanggal 30 Agustus 2026 tentang Larangan Pendakian Gunung atau Hutan di Wilayah Jawa Barat selama Musim Kemarau," demikian keterangan pengelola Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
Belum ada tanggal pasti kapan jalur pendakian akan kembali dibuka. Informasi pembukaan kembali akan disampaikan pengelola setelah terdapat keputusan lebih lanjut.
Pendaki yang Sudah Memesan Bisa Mengajukan Refund
Penutupan jalur juga berpengaruh kepada calon pendaki yang telah melakukan pemesanan sebelumnya. Pengelola menyiapkan mekanisme pengembalian dana atau refund bagi calon pendaki dengan jadwal pemesanan mulai 1 September 2026 dan seterusnya.
Pengajuan refund akan dilakukan melalui tautan yang dikirimkan oleh pengelola melalui WhatsApp resmi Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP).
"Untuk proses pengajuan pengembalian dana [refund] calon pendaki yang sudah melakukan pemesanan pendakian pada 1 September 2026 dan seterusnya akan dikirimkan link pengajuan melalui WhatsApp resmi BBTNGGP."
Hal yang Perlu Diperhatikan Pendaki
Bagi masyarakat yang sudah merencanakan pendakian di Jawa Barat, beberapa hal penting yang perlu diperhatikan antara lain:
- Cek status jalur sebelum berangkat. Penutupan dapat diberlakukan untuk mencegah risiko kebakaran selama kemarau.
- Jangan memaksakan pendakian. Jalur yang ditutup berarti kawasan tersebut sedang berada dalam kondisi yang perlu diwaspadai.
- Perhatikan informasi resmi pengelola. Jadwal pembukaan kembali akan diumumkan setelah ada keputusan lebih lanjut.
- Cek mekanisme refund. Pendaki yang sudah melakukan pemesanan mulai 1 September 2026 dapat mengikuti prosedur pengembalian dana yang disiapkan BBTNGGP.
Hindari aktivitas yang dapat memicu api. Risiko kebakaran tidak hanya berasal dari kegiatan pendakian, tetapi juga aktivitas lain di sekitar kawasan hutan.
Baca Juga: Diajak Pria Kenalan dari Aplikasi Kencan, Siswi SMA di Matraman Hilang usai Pamit Tonton Konser
Penutupan Bersifat Sementara
Untuk saat ini, pendakian Gunung Gede Pangrango belum dapat dilakukan sampai ada pemberitahuan mengenai pembukaan kembali jalur. Pemerintah Jawa Barat juga meminta seluruh pihak ikut menjaga kawasan gunung dan hutan selama musim kemarau.
Bagi calon pendaki, menunggu informasi resmi menjadi pilihan paling aman. Ketika kondisi kawasan sudah dinilai lebih memungkinkan, pengelola akan menentukan kembali kapan aktivitas pendakian dapat dibuka.
Kebijakan ini pada akhirnya bukan hanya soal menunda aktivitas wisata, tetapi juga menjaga kawasan hutan dan gunung dari risiko kebakaran yang dapat meluas dan sulit dikendalikan saat musim kemarau.
