Hengki Haryadi Siapa? Ini Rekam Jejak Kapolda Papua Barat Daya yang Pernah Tangkap Hercules

Senin 31 Agu 2026, 13:34 WIB
Brigjen Pol. Hengki Haryadi resmi ditunjuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Papua Barat Daya yang baru. Foto: Poskota/Pandi.
Brigjen Pol. Hengki Haryadi resmi ditunjuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Papua Barat Daya yang baru. Foto: Poskota/Pandi.

POSKOTA.CO.ID - Brigjen Pol. Hengki Haryadi resmi ditunjuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Papua Barat Daya yang baru.

Hengki menggantikan Brigjen Pol. Yulius Audie Sonny Latuheru yang dimutasi ke Lemdiklat Polri.

Sebelum mendapat amanat memimpin Polda Papua Barat Daya, Hengki tercatat menjabat sebagai Wakapolda Riau selama kurang lebih delapan bulan.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1877/VIII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026.

Surat telegram tersebut ditandatangani Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo.

Pergantian sejumlah posisi dalam telegram tersebut juga mencakup jabatan Wakapolda Riau.

Posisi tersebut kemudian diemban Brigjen Simson Zet Ringu, yang sebelumnya menjabat Wakapolda Gorontalo.

Sementara itu, posisi Wakapolda Gorontalo dipercayakan kepada Kombes Dedy Suhartono yang sebelumnya bertugas di Korlantas Polri.

Lantas, siapa sebenarnya Brigjen Pol. Hengki Haryadi? Bagaimana perjalanan kariernya hingga dipercaya menjadi Kapolda Papua Barat Daya? Simak selengkapnya.

Baca Juga: Profil dan Biodata KH Abdul Hakim: Silsilah Keluarga, Karier, dan Bisnis Ketum PBNU Baru

Hengki Haryadi Siapa?

Hengki Haryadi lahir di Palembang, 16 Oktober 1974. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996.

Sejak awal perjalanan kariernya di kepolisian, Hengki banyak berkecimpung di bidang reserse.

Pengalaman tersebut kemudian membawanya menduduki berbagai posisi strategis di sejumlah wilayah kepolisian.

Selain pendidikan kepolisian, Hengki juga tercatat sebagai lulusan SMA Taruna Nusantara.

Selama bertugas, Hengki mendapatkan sejumlah kepercayaan untuk mengisi jabatan pimpinan maupun posisi yang berkaitan dengan penanganan tindak pidana.

Perjalanan karier Hengki sendiri mulai menanjak ketika ia bertugas di wilayah Lampung.

Pada 2004, ia dipercaya menjadi Kepala Satreskrim Polres Tulangbawang Lampung.

Jabatan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam pengalaman Hengki di bidang reserse.

Setahun kemudian, ia mendapat penugasan baru sebagai Kapolsek Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Tidak lama setelah itu, Hengki kembali mendapatkan mutasi. Ia dipercaya menduduki posisi Kasat Reskrim Poltabes Bandar Lampung.

Pengalaman tersebut memperkuat rekam jejaknya dalam menangani berbagai perkara kriminal sekaligus menjalankan fungsi kepemimpinan di tingkat kewilayahan.

Pada 2008, Hengki kemudian bertugas sebagai Kanit III Sat I Dit Reskrim Polda Lampung.

Karier Hengki kemudian berlanjut ke wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pada 2010, ia menyandang pangkat Komisaris Polisi (Kompol) dan bertugas sebagai Pamen di Polda Metro Jaya.

Setelah berpangkat Kompol, Hengki mendapatkan kepercayaan untuk menduduki jabatan pimpinan pertamanya sebagai Kapolsek Metro Gambir.

Dari posisi tersebut, perjalanan kariernya terus berkembang. Dia kemudian diangkat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

Tidak lama berselang, Hengki kembali dipercaya sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Pada 2014, Hengki dipercaya menduduki jabatan sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

Jabatan tersebut diembannya selama kurang lebih dua tahun. Setelah itu, Hengki mendapatkan penugasan sebagai Wakil Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kemudian, perjalanan kariernya terus berlanjut hingga pada 2017 ia kembali mendapatkan penugasan di tingkat pusat. Hengki dipercaya menjadi Kepala Subdit I Dittipideksus Bareskrim Polri.

Namun, pada tahun yang sama, ia kembali dimutasi ke wilayah Polda Metro Jaya.

Tepatnya pada Oktober 2017, Hengki kembali menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.

Selanjutnya, pada pertengahan November 2020, Hengki diangkat sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Sekitar satu setengah tahun kemudian, Hengki mengemban amanat sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya. Jabatan tersebut mulai diembannya sejak 13 April 2022.

Kini, pada Agustus 2026, perjalanan karier Hengki kembali memasuki babak baru.

Setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Riau, ia ditunjuk sebagai Kapolda Papua Barat Daya.

Selain pengalaman dalam berbagai jabatan, Hengki juga dikenal memiliki catatan pendidikan kedinasan yang cukup panjang.

Ia pernah mengikuti pendidikan selama sembilan bulan di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri ke-29.

Baca Juga: Bawa Ribuan Butir Hexymer dan Tramadol, Pria 22 Tahun Diamankan di Pasar Induk Tangerang

Rekam Jejak Kasus yang Ditangani Hengki Haryadi

Berbagai penanganan kasus tersebut menjadi bagian dari rekam jejak Hengki sebelum akhirnya dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri.

Berikut sejumlah perkara yang pernah ditangani Hengki Haryadi selama di kepolisian.

1. Berulang Kali Berhadapan dengan Hercules

Nama Hengki Haryadi pernah mencuat ketika ia bertugas di Polres Metro Jakarta Barat.

Salah satu perkara yang cukup dikenal dalam perjalanan kariernya adalah penanganan kasus yang melibatkan Hercules.

Pada 2013, saat bertugas di Polres Metro Jakarta Barat, Hengki bersama tim Satreskrim menangkap Hercules.

Saat itu, Hercules disebut melakukan sejumlah tindakan kekerasan hingga pemalakan bersama anak buahnya terhadap masyarakat di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Penanganan perkara tersebut menjadi salah satu catatan dalam perjalanan Hengki sebagai perwira yang memiliki pengalaman menangani kasus kriminal, terutama perkara yang melibatkan kelompok tertentu.

Tidak berhenti pada penanganan kasus pada 2013, Hengki kembali berhadapan dengan Hercules beberapa tahun kemudian.

Pada 2017, ketika Hengki menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat, ia kembali menangkap Hercules.

Kali ini, penangkapan tersebut berkaitan dengan kasus pemerasan dan pendudukan lahan di kawasan Kalideres.

Setahun setelah penanganan kasus pada 2017, Hengki kembali berhadapan dengan Hercules.

Pada 2018, Hercules beserta kelompoknya diketahui terlibat dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan intimidasi terhadap warga Kalideres.

Kelompok tersebut disebut menyebarkan ketakutan kepada warga ketika mencoba menguasai lahan milik masyarakat.

Rangkaian penanganan perkara yang melibatkan Hercules tersebut menjadi bagian dari pengalaman Hengki selama menjalankan tugas di bidang reserse.

Kasus-kasus tersebut juga memperlihatkan pengalaman Hengki dalam menangani perkara yang melibatkan kelompok atau jaringan tertentu di wilayah Jakarta Barat.

2. Tangani Kasus Narkoba yang Melibatkan Figur Publik

Selain menangani perkara yang berkaitan dengan Hercules, Hengki juga pernah menangani sejumlah kasus yang melibatkan figur publik.

Pada Desember 2018, ia menangkap aktor Steve Emmanuel dalam perkara narkoba.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah Steve Emmanuel diketahui membawa narkoba.

Beberapa tahun kemudian, Hengki kembali menangani kasus narkoba yang melibatkan figur publik.

Pada Juli 2021, ia menangkap Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani. Keduanya merupakan anak dan menantu konglomerat Aburizal Bakrie.

Pasangan tersebut ditangkap dalam kasus narkoba. Penanganan perkara tersebut turut membuat nama Hengki semakin dikenal oleh masyarakat karena melibatkan figur publik.

3. Ungkap Penyelundupan Sabu Seberat 28 Kilogram

Rekam jejak Hengki dalam pemberantasan narkoba juga tercatat melalui pengungkapan kasus penyelundupan sabu dalam jumlah besar.

Pada pertengahan 2019, Polres Metro Jakarta Barat berkolaborasi dengan Drug Enforcement Administration (DEA), lembaga penegak hukum narkoba Amerika Serikat.

Kerja sama tersebut menghasilkan pengungkapan kasus penyelundupan sabu asal Amerika Serikat.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan modus penyamaran dengan memasukkan barang terlarang tersebut ke dalam bungkus kopi.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita sabu dengan berat mencapai 28 kilogram.

Kasus tersebut menjadi salah satu pengungkapan besar yang dilakukan jajaran Polres Metro Jakarta Barat.

Penanganan perkara itu juga menjadi bagian dari pengalaman Hengki dalam menghadapi jaringan narkoba dan tindak pidana terorganisasi.

4. Pimpin Penangkapan Abdul Qadir Baraja

Pengalaman Hengki tidak hanya berkaitan dengan kasus kriminal umum dan narkoba.

Ketika menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya, ia juga terlibat dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan organisasi Khilafatul Muslimin.

Pada Juni 2022, Kombes Hengki Haryadi memimpin penangkapan pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, di Lampung.

Pada saat itu, Khilafatul Muslimin menjadi perhatian aparat penegak hukum dan dianggap meresahkan masyarakat.

Penangkapan Abdul Qadir Baraja menjadi salah satu perkara yang ditangani Hengki selama menjalankan tugas sebagai pejabat di bidang reserse kriminal umum.

5. Tangani Kasus Dugaan Mafia Tanah

Selain kasus kriminal dan narkoba, Hengki juga pernah menangani perkara dugaan mafia tanah.

Pada Agustus 2022, Hengki menangkap empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam kasus dugaan mafia tanah di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Sindikat tersebut disebut melibatkan sejumlah pegawai BPN. Dalam perkara itu, turut disebut adanya pihak yang berperan sebagai pendana atau funder.

Penanganan kasus dugaan mafia tanah tersebut menambah daftar perkara yang pernah ditangani Hengki selama menjalankan tugas sebagai perwira reserse.

Dengan pengalaman menangani berbagai jenis perkara, mulai dari tindak kriminal yang melibatkan kelompok tertentu, kasus narkoba, hingga dugaan mafia tanah, Hengki Haryadi memiliki rekam jejak panjang di bidang penegakan hukum.


Berita Terkait


News Update