Selain kasus kriminal dan narkoba, Hengki juga pernah menangani perkara dugaan mafia tanah.
Pada Agustus 2022, Hengki menangkap empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam kasus dugaan mafia tanah di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Sindikat tersebut disebut melibatkan sejumlah pegawai BPN. Dalam perkara itu, turut disebut adanya pihak yang berperan sebagai pendana atau funder.
Penanganan kasus dugaan mafia tanah tersebut menambah daftar perkara yang pernah ditangani Hengki selama menjalankan tugas sebagai perwira reserse.
Dengan pengalaman menangani berbagai jenis perkara, mulai dari tindak kriminal yang melibatkan kelompok tertentu, kasus narkoba, hingga dugaan mafia tanah, Hengki Haryadi memiliki rekam jejak panjang di bidang penegakan hukum.
