Marak Hoaks Unjuk Rasa, Polresta Tangerang Imbau Orang Tua dan Guru Awasi Medsos Anak

Jumat 28 Agu 2026, 17:27 WIB
Anggota Polresta Tangerang saat tengah melakukan pemantauan konten provinsi di media sosial. (Sumber: Istimewa)
Anggota Polresta Tangerang saat tengah melakukan pemantauan konten provinsi di media sosial. (Sumber: Istimewa)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polresta Tangerang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengintensifkan pengawasan media sosial guna mencegah maraknya peredaran konten provokasi dan hoaks.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi gangguan keutamanan dan stabilitas keamanan wilayah, terutama di tengah gelombang aksi unjuk rasa yang berlangsung di gedung DPR RI, Jakarta.

Kasubnit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Tangerang, IPDA Steven Bangun, menyatakan bahwa timnya terus memantau pergerakan konten-konten provokatif di berbagai platform digital, seperti TikTok, Facebook, hingga X.

Fokus pemantauan juga mengarah pada akun-akun media independen atau homeless media yang berpotensi menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Baca Juga: Viral Isu Video CCTV Taman Safari 1970: Dua Korban Akhirnya Buka Suara, Fakta atau Hoaks?

"Sejauh ini kondisi masih aman dan belum ada hal menonjol yang ditemukan. Namun, patroli siber tetap kami jalankan secara berkelanjutan," ujar Steven pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Guna memperkuat pengawasan digital, pihak kepolisian dan Pemkab Tangerang meminta kolaborasi aktif dari elemen masyarakat, khususnya para pendidik dan orang tua.

Peran orang tua di rumah serta guru di sekolah dinilai sangat krusial dalam menyaring arus informasi yang diterima anak-anak maupun remaja.

"Kita harus bersama-sama mencegah anak-anak terpengaruh konten berbahaya yang mendorong ke arah aksi kriminalitas, demi keselamatan diri mereka sendiri maupun masyarakat luas," pungkasnya.


Berita Terkait


News Update