POSKOTA.CO.ID - Sebuah bank dengan inisial T saat ini ramai diperbincangkan publik setelah kreator konten Shabrina Adfi mengungkap kehilangan uang dalam rekening bank tersebut.
Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya beberapa waktu lalu, Shabrina Adfi bercerita bahwa uang milik mertuanya dan keluarga hilang dari rekening bank T.
Dalam curhatannya, Shabrina menyebut bahwa nominal uang tersebut tidak sedikit dan merupakan hasil kerja keras bertahun-tahun.
"Uang milik ibu mertuaku dan keluarga yang dikumpulkan dari hasil kerja keras bertahun-tahun, hilang gitu aja dari rekening di Bank inisial T," tulis Shabrina.
Tidak Ada Pengembalian Uang dari Pihak Bank
Lebih lanjut, Shabrina mengungkapkan bahwa tidak ada kejelasan maupun pertanggungjawaban dari pihak bank untuk mengembalikan uang yang hilang.
Padahal, kata dia, seorang pegawai bank tersebut telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama tiga tahun. Meski begitu, tidak ada pengembalian dana dari pihak bank.
Hal tersebut lah yang membuat Shabrina murka. Ia juga mempertanyakan proses penanganan sebenarnya yang dilakukan pihak bank untuk menyelesaikan kasus ini.
Baca Juga: Damin Sada Siapa? Tokoh Masyarakat Betawi yang muncul di Demo 27 Agustus 2026
"Dan yang paling bikin kita gak ngerti. Salah satu pegawai dari bank tsb udah dinyatakan bersalah dan dihukum 3 tahun penjara. Tapi uangnya sampai sekarang masih belum bisa kembali," ungkapnya.
Shabrina juga mengaku pihak keluarganya sampai beberapa kali mendatangi pihak bank hingga pihak terkait untuk menuntut hak mereka.
