Hapernas dan Pekerjaan Rumah Besar Perumahan Indonesia

Rabu 26 Agu 2026, 14:06 WIB
Ilustrasi tempat tinggal. (Sumber: Poskota)
Ilustrasi tempat tinggal. (Sumber: Poskota)

Oleh: Ahmad Jayadi (Ketua Tim Hubungan Media dan Hubungan Antar Lembaga)

Peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) setiap 25 Agustus selalu memiliki makna penting bagi pembangunan Indonesia. Tahun ini, peringatannya terasa semakin istimewa karena hanya berselang beberapa hari dari perayaan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026. Dua momentum tersebut sesungguhnya memiliki benang merah yang kuat: kemerdekaan tidak hanya berarti terbebas dari penjajahan, tetapi juga menghadirkan kehidupan yang layak, aman, dan bermartabat bagi seluruh rakyat.

Rumah menjadi salah satu fondasi penting dari kemerdekaan tersebut. Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan pada 17 Agustus 2026 menegaskan bahwa rumah bukan sekadar bangunan atau aset, melainkan tempat keluarga berlindung, anak-anak belajar, dan keluarga bertumbuh. Rumah juga menjadi bagian dari ketenangan, martabat, dan masa depan keluarga Indonesia. Karena itu, pembangunan perumahan tidak seharusnya dipandang hanya sebagai pembangunan fisik, tetapi sebagai investasi sosial dan ekonomi jangka panjang.

Sepanjang 2026, berbagai langkah pemerintah menunjukkan bahwa sektor perumahan semakin mendapatkan perhatian sebagai bagian penting dari agenda pembangunan nasional. Salah satu indikatornya adalah Program Bedah Rumah yang terus diperluas untuk membantu masyarakat meningkatkan kualitas hunian. Pemerintah menargetkan renovasi 400.000 rumah tidak layak huni pada 2026. Program yang sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tersebut kini diperkuat melalui Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026 dengan penekanan pada digitalisasi, penyederhanaan proses, serta peningkatan ketepatan sasaran melalui sinkronisasi data.

Hingga 30 Juni 2026, pemerintah telah membantu renovasi 83.907 rumah melalui program tersebut. Angka ini menunjukkan bahwa persoalan rumah tidak layak huni masih menjadi pekerjaan besar, tetapi sekaligus memperlihatkan adanya progres nyata dalam memperbaiki kualitas tempat tinggal masyarakat (Pidato Presiden Prabowo Subianto, 17 Agustus 2026).

Di sisi lain, upaya menyediakan rumah baru juga terus bergerak. Pembiayaan rumah subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) hingga 30 Juni 2026 telah mencapai sekitar 91.531 unit dengan nilai Rp11,37 triliun (BP Tapera, 6 Juli 2026). Sementara itu, Kredit Program Perumahan (KPP) juga berkembang sebagai instrumen pembiayaan yang tidak hanya membantu masyarakat memiliki rumah, tetapi membuka peluang aktivitas ekonomi dari rumah.

Dalam pidato 17 Agustus, Presiden juga melaporkan realisasi Kredit Program Perumahan telah mencapai 90.878 debitur. Ini memperlihatkan bahwa kebijakan perumahan mulai bergerak dari sekadar menyediakan bangunan menjadi ekosistem pembiayaan yang dapat memperkuat kesejahteraan masyarakat (Pidato Presiden Prabowo Subianto, 17 Agustus 2026).

Capaian tersebut semakin menarik jika dikaitkan dengan pelaksanaan akad massal KPR subsidi. Pada akhir Juli 2026, pemerintah bersama pemangku kepentingan sektor perumahan melaksanakan akad massal 62.710 unit KPR subsidi di 36 provinsi. Pada momentum yang sama juga dilakukan akad Kredit Program Perumahan untuk 7.100 debitur dengan nilai sekitar Rp880 miliar (Kementerian PKP, 30 Juli 2026). Besarnya angka akad ini menunjukkan bahwa kebutuhan rumah masyarakat sekaligus kapasitas industri perumahan untuk menyediakan hunian masih sangat besar.

Namun, tantangan perumahan Indonesia bukan hanya soal jumlah rumah. Persoalan lokasi juga semakin penting. Rumah yang murah tetapi jauh dari tempat kerja, transportasi publik, sekolah, dan pusat ekonomi pada akhirnya dapat menjadi beban baru bagi masyarakat. Karena itu, pembangunan hunian vertikal di kawasan perkotaan dan dekat transportasi massal menjadi salah satu jawaban terhadap keterbatasan lahan sekaligus kebutuhan mobilitas masyarakat.

Langkah terbaru pemerintah dalam hal ini adalah groundbreaking pembangunan rumah susun subsidi di kawasan dekat Stasiun Manggarai bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI). Pembangunan hunian di sekitar simpul transportasi seperti Manggarai merupakan arah yang patut didorong karena memungkinkan masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh hunian yang lebih dekat dengan pusat aktivitas dan jaringan transportasi publik (Kementerian PKP, Agustus 2026).

Konsep tersebut juga menjadi relevan dalam rencana pembangunan rumah susun di Kampung Bandan, Jakarta, yang akan memanfaatkan investasi dari Qatar. Rencana pembangunan tahap awal sebanyak 50.000 unit di atas lahan KAI memperlihatkan bahwa penyediaan hunian rakyat membutuhkan kolaborasi pembiayaan dan pemanfaatan aset lintas sektor, termasuk membuka ruang bagi investasi asing (Kementerian PKP, Agustus 2026).

Masuknya investasi Qatar tentu merupakan peluang besar. Tetapi investasi asing di sektor perumahan harus dirancang agar tidak berhenti pada pembangunan fisik. Pemerintah perlu memastikan adanya manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan negara, mulai dari harga hunian yang terjangkau, kepastian penerima manfaat, kualitas bangunan, pengelolaan kawasan, integrasi transportasi, hingga skema pengembalian investasi yang sehat. Dengan demikian, investasi asing benar-benar menjadi pengungkit untuk mengatasi backlog perumahan, bukan sekadar bisnis properti di tengah kota.

Pada akhirnya, Hari Perumahan Nasional 2026 seharusnya menjadi momentum untuk melihat perumahan sebagai bagian integral dari cita-cita kemerdekaan. Setelah 81 tahun Indonesia merdeka, ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya berapa banyak jalan, bendungan, kawasan industri atau gedung yang dibangun, tetapi juga berapa banyak keluarga yang dapat pulang ke rumah yang layak, aman, sehat, dan terjangkau.

Program Tiga Juta Rumah memberikan arah besar untuk menjawab kebutuhan tersebut. Tantangannya adalah bagaimana seluruh instrumen mulai dari anggaran negara, pembiayaan perbankan, tabungan perumahan, investasi swasta dan asing, aset negara, serta kolaborasi pemerintah daerah dapat disatukan dalam satu ekosistem.

Karena itu, memperingati Hari Perumahan Nasional yang berdekatan dengan Hari Kemerdekaan bukan sekadar agenda seremonial. Keduanya mengingatkan kita pada satu pesan sederhana, kemerdekaan harus dirasakan sampai ke dalam rumah. Ketika rakyat memiliki hunian yang layak dan terjangkau, keluarga menjadi lebih tenang, anak-anak memiliki ruang untuk tumbuh, produktivitas meningkat, dan masa depan menjadi lebih pasti.

Disclaimer: Artikel ini tidak mewakili sikap redaksi, sepenuhnya tanggung jawab penulis.


Berita Terkait


News Update