Yogi Gilang Arya Siapa? Viral Kisah Penyedia Internet Starlink di Mentawai yang Kini Jadi Terdakwa

Selasa 25 Agu 2026, 16:13 WIB
Yogi Gilang Arya Setia, penyedia layanan internet berbasis Starlink di Mentawai, kini menjadi terdakwa dalam perkara penyelenggaraan telekomunikasi tanpa izin. (Sumber: X/@daffiriffi)
Yogi Gilang Arya Setia, penyedia layanan internet berbasis Starlink di Mentawai, kini menjadi terdakwa dalam perkara penyelenggaraan telekomunikasi tanpa izin. (Sumber: X/@daffiriffi)

Barang bukti lainnya berupa ratusan voucher internet dengan kuota dan harga berbeda.

Di antaranya tercatat 257 lembar voucher 2 GB dengan harga Rp10.000 serta 253 lembar voucher 6 GB dengan harga Rp23.000. Terdapat pula 58 lembar voucher 10 GB yang disebut sebagai voucher bonus.


Berita Terkait


News Update