Benarkah Rekening Mas Botok Pati Diblokir Karena Terlibat Judol? Jadi Sorotan Netizen di Medsos

Selasa 25 Agu 2026, 14:05 WIB
Koordinator AMPB Supriyono atau Mas Botok Pati diduga pernah terlibat kasus judi yang membuat rekeningnya kini diblokir. (Sumber: Instagram/@ampbpati)
Koordinator AMPB Supriyono atau Mas Botok Pati diduga pernah terlibat kasus judi yang membuat rekeningnya kini diblokir. (Sumber: Instagram/@ampbpati)

POSKOTA.CO.ID - Kasus pemblokiran rekening Supriyono alias Botok Pati yang merupakan koordinator Aliansi Masyarakat Pati (Bersatu) hingga kini masih menuai sorotan publik.

Rekening Mas Botok Pati berisi uang sekitar Rp80,9 juta yang merupakan uang pribadi dan donasi masyarakat untuk keperluan aksi di Jakarta diblokir Bank Mandiri beberapa hari sebelum demo 27 Agustus 2026.

Bank Mandiri mengungkapkan, pemblokiran dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum (APH). Sementara itu, Polda Metro Jaya meluruskan bahwa rekening tersebut bukan diblokir, melainkan hanya ditunda aktivitas transaksinya.

Di tengah bergulirnya isu ini, muncul narasi di media sosial yang membeberkan dugaan alasan pengajuan pemblokiran rekening koordinator AMPB itu oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ramai Ajakan Tarik Uang dari Bank Mandiri, Ada Apa? Imbas Blokir Rekening Aktivis Demo

Beberapa narasi di media sosial Threads menduga penyebab rekening Botok Pati diblokir karena yang bersangkutan pernah terlibat kasus perjudian.

Sejumlah pengguna Threads, bahkan membagikan tangkapan layar berisi data perkara yang pernah melibatkan nama Botok.

Lantas, apakah benar pengajuan pemblokiran terhadap rekening Botok Pati karena terindikasi terlibat judi online?

Apakah Rekening Botok AMPB Diblokir Karena Terlibat Judol?

Tangkapan layar unggahan pengguna Threads dengan akun @frostbitten_viper yang menyebut bahwa Botok Pati pernah terseret kasus judi. (Sumber: Threads/@frostbitten_viper)

Narasi mengenai Supriyono alias Botok yang pernah terjerat kasus judi online salah satunya diunggah oleh akun Threads @frostbitten_viper.

Dalam postingannya itu, pemilik akun mengungkapkan bahwa Botok AMPB pernah terlibat kasus perjudian beberapa tahun lalu.

Baca Juga: Soal Rekening Donasi Demo Diblokir Bank Mandiri, Polda Metro Jaya: Cuma Ditunda

"Laaah ini plot twist kedua: Botok AMPB pernah terjerat kasus Perjudian di tahun 2021," tulis pemilik akun, seperti dikutip pada Selasa, 25 Agustus 2026.

Tak hanya itu, dalam unggahan tersebut pemilik akun juga membagikan data perkara yang dipublikasikan Pengadilan Negeri Pati yang di dalam nya tercantum nama Botok beserta satu orang lainnya dalam kasus perjudian.

Adapun, kasus yang melibatkan nama Botok tercatat dalam perkara Nomor 112/Pid.B/2021/PN Pti.

"Emang problematik. Wajar kalau aliran dana 80juta pun dicurigai oleh APH. Ya takutnya kan buat JUDI lagi," kata pemilik akun.

Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Isu Pemblokiran Rekening AMPB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan pihaknya tidak pernah mengajukan permintaan pemblokiran ke Bank Mandiri, namun hanya permohonan penundaan transaksi selama beberapa hari terhadap rekening Botok.

"Di sini kita luruskan ya, bahwa surat yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu tentang penundaan transaksi. Kami klarifikasi bahwa tidak ada pemblokiran. Kami meluruskan kepada seluruh masyarakat, tidak ada pemblokiran, ya" kata Budi dalam keterangannya.

Baca Juga: Rekening Botok AMPB Diblokir, Siapa Aparat yang Mengajukan Pemblokiran? Ini Kata PPATK

Budi menjelaskan, alasan pengajuan permohonan penundaan transaksi rekening yang bersangkutan lantaran proses penghimpunan dana harus lewat badan hukum, tidak boleh dilakukan perseorangan.

"Di mana di dalam penghimpunan, penghimpunan dana itu harus menggunakan izin terkait tentang badan usaha, bukan dilakukan oleh perorangan. Sehingga pada hari ini penyelidik sedang mengirimkan klarifikasi untuk bisa ditindaklanjuti penggalangan tersebut tujuannya untuk apa," imbuhnya.

Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Botok untuk mengklarifikasi terkait rekening tersebut. Selain itu, kepolisian juga bekerja sama dengan OJK dan Kementerian Sosial untuk menelusuri apakah ada transaksi mencurigakan.

Jika tidak ada transaksi mencurigakan, maka rekening tersebut akan bisa diakses lagi oleh pemilik tanpa ada satu peser pun uang yang kurang.

"Tapi apabila ditemukan ada pidana, misalnya, mohon maaf ada aliran rekening dari orang untuk sengaja membuat Jakarta tidak aman, ada lagi rekening-rekening itu masuk dari, mohon maaf dalam tanda kutip, judi online ataupun aliran narkoba, ini kan juga harus kita lihat. Kalau rekening itu, transaksi itu sehat, silakan. Selama 5 hari kerja akan dijamin untuk dibuka dan tidak berkurang satu rupiah pun," tuturnya.


Berita Terkait


News Update