Dalam respons melalui akun Threads resmi Bank Mandiri, pihak bank juga menyampaikan permohonan maaf kepada nasabah atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
“Dapat kami sampaikan, Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening. Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku," tulis Bank Mandiri di Threads, dikutip Senin, 24 Agustus 2026.
Selain menjelaskan mengenai pemblokiran rekening, Bank Mandiri juga menegaskan komitmennya dalam menjalankan kegiatan perbankan berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).
Bank menyatakan bahwa aspek kepatuhan dan kehati-hatian tetap menjadi bagian dari pelaksanaan layanan kepada nasabah.
“Bank Mandiri berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip GCG, kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan,” tambahnya.
Meski demikian, pihak bank belum mengungkap secara terbuka aparat atau institusi penegak hukum yang mengajukan permintaan tersebut.
Informasi mengenai perkara yang menjadi dasar pemblokiran, jangka waktu pembekuan rekening, serta kapan rekening dapat kembali digunakan juga belum dijelaskan secara rinci kepada publik.
Lantas, Supriyono alias Mas Botok sebenarnya siapa? Simak profil dan rekam jejak Supriyono alias Mas Botok selengkapnya.
Baca Juga: Tabungan Simpeda Tembus Rp75 Triliun, Asbanda Dorong Produk Perbankan Daerah Berorientasi Digital
Supriyono alias Mas Botok Siapa?
Supriyono alias Mas Botok dikenal sebagai salah satu sosok yang aktif mengoordinasikan aksi masyarakat dari Pati.
Namanya kembali menjadi sorotan setelah memimpin massa AMPB dalam aksi di Gedung DPR RI dan menyuarakan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Botok juga dikenal vokal dalam menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat.
