Ramai Ajakan Tarik Uang dari Bank Mandiri, Ada Apa? Imbas Blokir Rekening Aktivis Demo

Senin 24 Agu 2026, 13:56 WIB
Ajakan untuk tarik uang dari Bank Mandiri sedang ramai diperbincangkan media sosial usai kasus pemblokiran rekening aktivis demo Pati viral. (Sumber: Dok. Mandiri)
Ajakan untuk tarik uang dari Bank Mandiri sedang ramai diperbincangkan media sosial usai kasus pemblokiran rekening aktivis demo Pati viral. (Sumber: Dok. Mandiri)

Baca Juga: Supriyono alias Mas Botok Siapa? Ini Sosok Koordinator AMPB yang Rekeningnya Diblokir Bank Mandiri

Masyarakat Putuskan Tinggalkan Bank Mandiri

Kreator konten Aa Juju mengungkapkan keputusannya untuk memindahkan uang miliknya dari Bank Mandiri. (Sumber: Tangkapan layar/Thread)

Terkait isu pemblokiran rekening berisi donasi demo milik aktivis Pati, sejumlah pengguna media sosial mengaku telah memindahkan uang di rekening Bank Mandiri ke bank lainnya.

Bukan hanya masyarakat umum, aksi penarikan uang yang ada di rekening Bank Mandiri ini juga dilakukan oleh para kreator konten di media sosial, termasuk Aa Juju dan Indian Akbar.

"Belom ada sebulan jadi nasabah prioritas wkwk cabuuuuutttt cabuuutt, ilang trust bgtttt takutt jadinya," kata Aa Juju di Threads, seperti dikutip dari akun @makanlurrrr pada Senin, 24 Agustus 2026.

Baca Juga: Sosok APH yang Blokir Rekening Mas Botok Siapa? Bank Mandiri Ungkap Ada Permintaan Aparat, Simak Aturan Hukumnya

"Oke thank you bank Mandiri. Temen-temen ada rekomendasi bank lain yang secure? Please recommend," tulis kreator konten Indian Akbar di akun Threads nya.

"Negara demokrasi, tapi blokir saldo di rekening donasi, goodbye bank Mandiri," tulis akun @salimarchs.

Bank Mandiri Sampaikan Permintaan Maaf

Bank Mandiri buka suara terkait pemblokiran rekening bank milik koordinator AMPB, Supriyono alias Botok. Dalam klarifikasinya, Bank Mandiri menyampaikan permintaan maaf kepada nasabah.

"Dapat kami sampaikan, Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening," tulis Bank Mandiri, seperti dikutip pada Senin, 24 Agustus 2026.

Bank BUMN itu mengungkapkan, pemblokiran dilakukan berdasarkan permintaan aparat penegak hukum dan telah sesuai prosedur yang berlaku.

"Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum yang telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku. Bank Mandiri berkomitmen untuk terus mengedepankan prinsip GCG, kepatuhan, dan kehati-hatian dalam menjalankan layanan perbankan," jelasnya.


Berita Terkait


News Update