"Pembakaran lahan secara sengaja merupakan kejahatan luar biasa karena tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan masyarakat akibat asap dan potensi meluasnya kebakaran," tuturnya.
Bareskrim Polri telah menerjunkan tim asistensi ke seluruh polda jajaran guna memastikan penyidikan berjalan profesional, sekaligus terus mendalami potensi keterlibatan pihak lain yang mengambil keuntungan dari praktik sengaja membakar lahan ini.
