POSKOTA.CO.ID - Sosok yang melaporkan Ruben Onsu hingga ditetapkan jadi tersangka dugaan penipuan dan penggelapan ramai dicaritahu publik.
Nama presenter Ruben Onsu kembali menuai sorotan publik. Setelah sempat diperbincangkan karena perseteruan dengan mantan istrinya, Sarwendah, Ruben kini menjadi perbincangan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Pemilik nama Ruben Samuel Onsu itu resmi ditetapkan menjadi tersangka Leh Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengatakan status Ruben naik dari terlapor menjadi tersangka setelah pihak kepolisian memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara.
Baca Juga: Harga Tiket Konser Maroon 5 di Jakarta 2027 Berapa? Cek Daftar dan Cara Belinya
"Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka," kata Joko.
Usai statusnya berubah menjadi tersangka, Ruben Onsu dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pekan depan.
"Tentu akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka. Kemungkinan (panggilan) minggu depan kita agendakan pemeriksaan," ujarnya.
Lantas, siapakah orang yang melaporkan Ruben Onsu ke polisi? Simak informasinya.
Siapa Orang yang Melaporkan Ruben Onsu ke Polisi?
Terkait siapa orang yang melaporkan Ruben Onsu ke polisi dalam kasus ini, pihak kepolisian mengungkapkan sosoknya ke publik.
Berdasarkan keterangan polisi, sosok pelapor Ruben Onsu adalah seseorang dengan inisial P. Namun, ia bukanlah korban dalam kasus ini.
Joko mengungkapkan, sosok inisial P tersebut membuat laporan dalam perkara ini mewakili korban yang berinisial DM.
Joko menjelaskan, kasus tersebut telah dilaporkan sejak tahun lalu dan tercatat dalam laporan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, tertanggal 22 Agustus 2025.
Baca Juga: Kondisi Ruben Onsu Disorot, Sarwendah Minta Dilakukan Audit Kesehatan Sang Presenter
Kronologi Dugaan Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
AKP Joko membeberkan, kasus ini bermula saat mantan suami Sarwendah itu menawarkan kerja sama investasi bisnis jual-beli produk kepada korban DM.
"Kronologisnya, bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya," tuturnya.
Berdasarkan kesepakatan itu, korban diminta untuk menyerahkan sejumlah modal yang akan digunakan dalam bisnis tersebut.
Setelah mendengarkan tawaran yang diberikan, korban pun merasa tertarik dan menyetujui kesepakatan tersebut. Tak lupa, korban juga menyerahkan sejumlah modal yang diminta.
"Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor. Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan," jelasnya.
Dalam perjanjian itu, disebutkan bahwa korban akan diberikan sejumlah keuntungan dan modal pada waktu yang sudah ditentukan. Namun, saat tiba waktu yang disepakati, korban tak kunjung mendapatkan apa yang dijanjikan kepadanya.
"Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," imbuhnya.
