Sita Uang Rp1,5 Miliar, KPK Naikkan Kasus Korupsi Pemotongan Upah Pungut Dispenda Bogor ke Penyidikan

Jumat 21 Agu 2026, 16:28 WIB
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Sumber: KPK)
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Sumber: KPK)

Kendati demikian, penyitaan barang bukti bernilai miliaran rupiah tersebut tidak serta-merta menjadi dasar instan untuk menetapkan pihak bertanggung jawab sebagai tersangka.

KPK memastikan penyidikan akan terus melaju hingga konstruksi perkara menjadi terang benderang.

"Belum ada kecukupan alat bukti untuk penetapan tersangka ataupun pihak-pihak yang kemudian bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut," tegasnya.

Lembaga antirasuah ini juga mengajak publik dan media massa untuk aktif memantau jalannya penanganan kasus hukum di Kabupaten Bogor tersebut.

"Kami mengajak masyarakat untuk terus memantau dan mengawal setiap penanganan perkara di KPK, termasuk penanganan perkara di wilayah Kabupaten Bogor ini. Tentunya, kami juga melihat bagaimana komitmen kuat dari Presiden dalam upaya pemberantasan korupsi," tutur Budi.


Berita Terkait


News Update