5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Kamis 20 Agustus 2026 dan Cara Perpanjangnya

Kamis 20 Agu 2026, 06:44 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta memudahkan masyarakat memperpanjang SIM A dan C selama masa berlaku kartu masih aktif. (Sumber: Pinterest/@zahry rahman)
Layanan SIM Keliling Jakarta memudahkan masyarakat memperpanjang SIM A dan C selama masa berlaku kartu masih aktif. (Sumber: Pinterest/@zahry rahman)

Tahap berikutnya adalah pengambilan foto untuk kartu SIM baru. Setelah seluruh proses selesai, SIM yang diperpanjang dapat diterima sesuai mekanisme pelayanan di lokasi.

"Jangan menunggu sampai SIM mati. Cek tanggal berlakunya sebelum datang ke lokasi," menjadi hal penting yang perlu diperhatikan pemohon agar tidak salah memilih layanan.

Baca Juga: Gunung Bromo Dibuka Lagi 20 Agustus 2026, Apakah Semua Akses Wisata Sudah Bisa Dilalui? Cek Aturan Terbarunya

Samsat Keliling Jakarta Hari Ini

Selain SIM Keliling Jakarta, layanan Samsat Keliling juga tersedia untuk masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor tahunan. Layanan ini tidak ditujukan untuk mengurus dokumen kendaraan yang masa berlakunya sudah lewat.

Beberapa titik layanan Samsat Keliling berada di kawasan Samsat dan Lapangan Banteng Jakarta Pusat, Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading, Mall Citraland, Gudang Sarinah Cikoko, serta Pasar Induk Kramat Jati.

Layanan juga tersedia di sejumlah wilayah Tangerang, seperti Alun-alun Cibodas, ITC BSD, Banjar Wijaya, Pondok Betung, dan Gading Serpong.

Pada akhirnya, kunci menggunakan layanan keliling adalah memastikan dokumen masih aktif dan persyaratan sudah lengkap. Dengan begitu, pengendara tidak perlu kembali pulang hanya karena satu dokumen tertinggal atau masa berlaku SIM sudah terlewat.


Berita Terkait


News Update