Wisatawan wajib meningkatkan kewaspadaan karena kawasan Bromo baru saja mengalami kebakaran hutan dan lahan.
Pengunjung dilarang melakukan aktivitas yang berpotensi menjadi sumber api, termasuk membuat perapian atau api unggun serta membuang puntung rokok sembarangan.
Wisatawan juga diimbau tidak membawa atau menggunakan benda yang dapat memicu kebakaran. Apabila menemukan asap, bara, atau tanda-tanda kebakaran, pengunjung diharapkan segera melaporkannya kepada petugas.
3. Ikuti Arahan Petugas dan Jaga Kelestarian Kawasan
Wisatawan wajib mengikuti arahan petugas selama berada di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Apabila terdapat area yang masih dinilai berisiko atau belum diperbolehkan untuk dikunjungi, pengunjung tidak diperkenankan memaksakan diri untuk masuk.
Selain memperhatikan keselamatan, wisatawan juga harus menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Tidak membuang sampah sembarangan, tidak merusak vegetasi, serta menjaga kawasan dari aktivitas yang dapat memicu kebakaran menjadi bagian penting dari tanggung jawab setiap pengunjung.
