Gunung Bromo Dibuka Lagi 20 Agustus 2026, Apakah Semua Akses Wisata Sudah Bisa Dilalui? Cek Aturan Terbarunya

Rabu 19 Agu 2026, 21:54 WIB
Kawasan wisata Gunung Bromo, Jawa Timur, dibuka kembali setelah sempat ditutup total akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Sumber: Mutia Dheza Cantika/Poskota)
Kawasan wisata Gunung Bromo, Jawa Timur, dibuka kembali setelah sempat ditutup total akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Sumber: Mutia Dheza Cantika/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Kawasan wisata Gunung Bromo, Jawa Timur, dibuka kembali untuk menerima wisatawan setelah sempat ditutup total akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memastikan kegiatan wisata di kawasan Gunung Bromo dibuka mulai Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 00.01 WIB.

Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan keputusan pembukaan mengacu pada hasil pemantauan dan evaluasi kondisi kawasan setelah penanganan kebakaran.

"Mempertimbangkan aspek keselamatan pengunjung dan petugas, sehingga kawasan Bromo dibuka untuk wisata Kamis, 20 Agustus 2026, pukul 00.01 WIB," kata Rudi melalui keterangan pers, Rabu, 19 Agustus 2026.

Keputusan pembukaan kawasan wisata Bromo itu sendiri tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: PG.19/T.8/TU/HMS.01.07/B/08/2026 yang diterbitkan pada 19 Agustus 2026.

Surat tersebut menjadi dasar pengumuman bahwa kegiatan wisata dapat kembali berlangsung setelah sebelumnya dilakukan penutupan akibat peningkatan eskalasi karhutla.

Dengan diterbitkannya pengumuman tersebut, wisatawan dapat kembali merencanakan perjalanan ke Bromo.

Namun, calon pengunjung tetap perlu memperhatikan informasi terbaru dari Balai Besar TNBTS sebelum berangkat, terutama berkaitan dengan akses, tiket, kuota, serta kondisi lapangan.

Baca Juga: NeutraDC Serahkan Bantuan Sarana Belajar Digital untuk Anak-Anak Suku Tengger Bromo

Apakah Semua Akses Wisata Bromo Sudah Bisa Dilalui?

Sebelumnya, seluruh akses masuk wisata Bromo ditutup setelah terjadi peningkatan eskalasi karhutla pada 8 Agustus 2026.

Sejumlah pintu masuk yang terdampak penutupan antara lain Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang.


Berita Terkait


News Update