Amankan Demo Mahasiswa, Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel dan Rantis

Selasa 18 Agu 2026, 13:39 WIB
Apel kesiapan pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Agustus 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)
Apel kesiapan pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Agustus 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya mengerahkan ribuan personel dan kendaraan taktis (rantis) untuk mengawal demo mahasiswa di sejumlah titik di Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026.

Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Metro Jaya, Kombes La Ode Aries meminta seluruh personel mengutamakan pendekatan humanis dalam mengawal massa aksi. Anggota juga diminta mampu mengendalikan emosi, tidak mudah terprovokasi, serta menjalankan tugas secara sabar dan terukur sesuai prosedur yang berlaku.

"Pengamanan unjuk rasa harus berjalan aman, tertib, dan tidak boleh menimbulkan kerusuhan maupun kerusakan fasilitas umum," kata La Ode saat memimpin apel di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Agustus 2026.

La Ode menegaskan, penegakan hukum harus menjadi langkah terakhir atau ultimum remedium. Karena itu, personel diminta mengedepankan pelayanan dan memberikan ruang kepada peserta aksi untuk menyampaikan aspirasinya.

Baca Juga: Polisi Tangkap 21 Orang Jelang Demo BEM UI di Jakarta Hari Ini, Apa Alasannya?

Ia juga menginstruksikan seluruh personel menerapkan sistem satu komando selama bertugas. Para perwira pengendali (Padal) hingga perwira menengah (Pamen) diminta memastikan setiap keputusan di lapangan sesuai dengan rantai komando untuk mencegah terjadinya miskomunikasi maupun tindakan di luar instruksi.

"Semua tindakan di lapangan harus satu komando, tidak boleh ada inisiatif sendiri tanpa instruksi," ujarnya.

Untuk personel intelijen, ia meminta pemetaan terhadap massa dilakukan secara menyeluruh, termasuk lokasi berkumpul, fasilitas umum yang digunakan serta kendaraan peserta aksi. Berbagai narasi yang disampaikan massa melalui tulisan maupun orasi juga diminta didokumentasikan dan dilaporkan secara berkala kepada pimpinan.

Sementara itu, Satgas Penegakan Hukum yang terdiri dari personel Reserse Kriminal diminta segera mengamankan peserta yang diketahui membawa benda atau alat berbahaya. Setiap tindakan wajib didokumentasikan dan dilakukan secara berkelompok melalui penerapan buddy system.

Baca Juga: BEM UI Demo di Bundaran HI Hari Ini, Desak MBG dan KDMP Dihentikan

"Jangan bergerak sendiri-sendiri, tetapi harus berkelompok buddy system, jangan sampai terlepas dari ikatan tim," ucapnya.


Berita Terkait


News Update