Sementara di lokasi ketiga, yakni Perumahan Tesla Utara, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, polisi mengamankan enam tersangka yang berperan sebagai streamer, teknisi IT, dan admin judi online.
“Penindakan dilakukan pada 31 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB setelah tim memetakan aktivitas jaringan,” kata Wira.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita 46 handphone, dua laptop, 45 kartu ATM, enam komputer, uang tunai Rp100 juta, mata uang asing, serta perhiasan emas.
Menurut Wira, jaringan tersebut mengelola sejumlah situs judi online, di antaranya Desa, Nonstop, Badut, Tawaslot, Miabislot, Doremi, Tobrut, Miagacor, dan Top Global.
Jaringan tersebut juga diketahui memiliki kantor operasional di Kamboja yang mempekerjakan warga negara Indonesia sebagai admin dan operator.
Berdasarkan keterangan sementara para tersangka, omzet perjudian jaringan tersebut mencapai sekitar Rp1 miliar hingga Rp2 miliar per bulan.
“Berdasarkan keterangan para pelaku, omzet daripada perjudian yang diungkap oleh Satresmob Bareskrim ini antara Rp1 miliar sampai dengan Rp2 miliar per bulan,” ungkap Wira.
Deposit Pulsa Dinilai Permudah Akses Judol
Kasubdit III Jatanras Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Dony Alexander menjelaskan modus deposit pulsa pada situs Ujangbet dilakukan dengan mengirimkan pulsa ke nomor telepon yang tercantum di situs judi online.
Setelah pulsa dikirimkan, pemain akan memperoleh koin yang kemudian digunakan untuk bermain judi online.
“Nomor telepon yang tertera dalam website tersebut, kemudian kita akan memasukkan top up pulsa yang dimiliki oleh para pemain. Setelah masuk ke dalam rekening ataupun juga top up pulsanya, akan mendapatkan koin,” jelas Dony.
Menurut Dony, modus deposit pulsa perlu diwaspadai karena dapat mempermudah akses perjudian online, termasuk bagi anak-anak dan pelajar yang memiliki telepon seluler.
Bareskrim Polri telah melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online tersebut melalui koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
