DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Seorang anak perempuan berinisial NS, 15 tahun, yang dilaporkan hilang setelah meninggalkan rumah di wilayah Krukut, Limo, Kota Depok, akhirnya ditemukan. Polisi menelusuri keberadaan korban setelah orang tuanya meminta bantuan ke Polsek Cinere.
Kapolsek Cinere Kompol Chairul Saleh mengatakan, pihaknya menerima permintaan bantuan pencarian orang hilang pada Kamis, 6 Agustus 2026 sekitar pukul 20.55 WIB.
“Anggota Pawas Ipda Usman dibantu Opsnal Aiptu Joko membantu orang tua korban yang datang ke Polsek untuk meminta bantuan mencari putrinya usia 15 tahun yang telah hilang. Anggota langsung bergerak cepat untuk mencari korban,” ujar Chairul kepada Pos Kota, Jumat, 14 Agustus 2026.
NS diketahui meninggalkan rumah di kawasan Krukut, Limo, Depok, pada Selasa, 4 Agustus 2026 sekitar pukul 15.30 WIB. Sebelumnya, keluarga korban juga telah membuat laporan ke Polres Metro Depok pada 5 Agustus 2026.
Baca Juga: Jelang HUT ke-81 RI, Optik Sejahtera Bagikan Kacamata Gratis untuk Guru di Depok
Menurut Chairul, NS merupakan pelajar kelas 3 SMP di Jakarta. Keberadaan korban mulai diketahui setelah orang tua mengamankan seorang anak laki-laki berinisial AR yang diduga membawa korban pergi.
Dari pemeriksaan terhadap AR, polisi memperoleh informasi bahwa NS berada di rumah seorang temannya di kawasan Jalan Madrasah, Pangkalan Jati, Cinere, Depok.
Namun, saat petugas mendatangi lokasi tersebut, korban ternyata sudah tidak berada di sana. Polisi kemudian kembali menelusuri informasi dan mendapati korban berada di rumah temannya berinisial J di kawasan Kampung Sawah, Tanah Baru, Depok.
“Anggota piket segera kembali menelusuri, ternyata korban berada di rumah temannya berinisial J di daerah Kp Sawah Tanah Baru Kota Depok. Setelah itu korban dijemput dan langsung dibawa ke Polsek Cinere,” jelas Chairul.
Baca Juga: Pencurian Spion Mobil di Depok, Polisi Selidiki
Korban Sudah Dipulangkan ke Orang Tua
Setelah ditemukan, NS kemudian dibawa ke Polsek Cinere dan selanjutnya dipulangkan bersama orang tuanya.
Polisi juga menyebut adanya dugaan korban mengalami pelecehan seksual dengan unsur paksaan oleh teman laki-lakinya. Namun, dugaan tersebut masih perlu ditangani melalui proses hukum lebih lanjut.
“Korban sudah pulang bersama orang tua. Sedangkan untuk dugaan kasus pelecehan sudah kita arahkan keluarga korban buat melapor ke Polres Metro Depok ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” kata Chairul.
