Polisi juga menyebut adanya dugaan korban mengalami pelecehan seksual dengan unsur paksaan oleh teman laki-lakinya. Namun, dugaan tersebut masih perlu ditangani melalui proses hukum lebih lanjut.
“Korban sudah pulang bersama orang tua. Sedangkan untuk dugaan kasus pelecehan sudah kita arahkan keluarga korban buat melapor ke Polres Metro Depok ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” kata Chairul.
