Ribuan Warga Pandeglang jadi Pencari Kerja, Serapan Baru 236 Orang

Jumat 14 Agu 2026, 20:04 WIB
Ilustrasi para pencari kerja. (Sumber: Poskota)
Ilustrasi para pencari kerja. (Sumber: Poskota)

Ia menambahkan, pemohon AK-1 tidak hanya berasal dari lulusan SMA dan SMK. Disnakertrans juga menerima permohonan dari lulusan perguruan tinggi hingga masyarakat yang kembali mencari pekerjaan setelah sebelumnya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Bukan hanya lulusan SMK, SMA maupun lulusan kuliah. Bahkan yang ingin mencari kerja lagi juga ada," tandasnya.


Berita Terkait


News Update