BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memastikan perlindungan terhadap kelompok lanjut usia (lansia) rentan tidak berhenti pada penyelesaian persoalan administratif. Hal itu ditegaskan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) saat mengunjungi Heru Baskoro, 84 tahun, putra tokoh perjuangan Sayuti Melik dan S.K. Trimurti, di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL), Bekasi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjalankan program Presiden RI Prabowo Subianto dalam memastikan penanganan lansia rentan dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.
Heru Baskoro bersama istrinya, Treyzia Noviani, 65 tahun, saat ini mendapatkan layanan di STPL setelah sebelumnya menghadapi persoalan ekonomi, kesehatan, hingga tidak memiliki tempat tinggal tetap.
Kepala KSP Jenderal (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman yang diwakili Kepala Sekretariat Kantor Staf Kepresidenan RI Prof. Dr. Achmad Tjachja dan Plt Deputi III Dr. H. Yan Hiksas menegaskan kehadiran pemerintah harus dirasakan secara nyata oleh masyarakat yang membutuhkan perlindungan.
Baca Juga: Api dari Tungku Diduga jadi Penyebab Kebakaran Rumah Lansia di Serang
“Negara harus hadir dan memastikan masyarakat, khususnya kelompok lansia yang rentan, mendapatkan perlindungan, pelayanan dasar, kesehatan, dan pendampingan yang layak,” ujar Prof. Achmad saat menyampaikan amanah Kepala KSP Dudung Abdurachman.
Penanganan Heru Melibatkan Lintas Kementerian
Menurut Achmad, penanganan terhadap Heru Baskoro dilakukan melalui koordinasi sejumlah kementerian dan lembaga. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan berbagai kebutuhan Heru dan istrinya dapat diselesaikan secara menyeluruh.
Persoalan yang ditangani mencakup kebutuhan dasar, administrasi kependudukan, jaminan kesehatan, hingga dokumen perjalanan.
“Penanganan ini kita dorong agar berjalan cepat, terpadu, dan berkelanjutan. Bukan hanya menyelesaikan satu persoalan, tetapi memastikan setelah itu pelayanan terhadap beliau tetap berjalan,” katanya.
Baca Juga: Emak-Emak Lansia di Depok Ramaikan Kontes Zumba Peringatan HUT ke-81 RI
Dalam kunjungan tersebut, KSP menyerahkan sejumlah dokumen yang sebelumnya diproses melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Dokumen yang diserahkan meliputi KTP dan Kartu Keluarga (KK), surat keterangan aktivasi BPJS Kesehatan, serta paspor Republik Indonesia milik Heru Baskoro yang telah dikembalikan.
Selain itu, Kepala KSP Dudung Abdurachman juga memberikan tali kasih kepada Heru Baskoro dan para lansia penghuni STPL.
Perhatian pemerintah terhadap Heru Baskoro memiliki nilai tersendiri karena ia merupakan putra Sayuti Melik, tokoh yang memiliki peran penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: 167.251 Lansia di Jakarta Dapat Bansos KLJ, Simak Cara Tarik Uang Rp300.000 Subsidi Pemprov DKI
“Ini bukan hanya persoalan individu. Ada nilai sejarah dan kemanusiaan yang harus kita jaga. Negara perlu memberikan penghormatan kepada keluarga para pejuang sekaligus memastikan mereka mendapatkan kehidupan yang layak,” ujar Achmad.
Sayuti Melik dikenal sebagai tokoh yang mengetik naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Heru dan istrinya sebelumnya tinggal di Kanada sejak 2003. Keduanya kemudian kembali ke Indonesia pada 2024 untuk keperluan pengobatan.
Dalam perjalanan berikutnya, pasangan lansia tersebut menghadapi persoalan ekonomi hingga tidak lagi memiliki tempat tinggal tetap.
Baca Juga: Kuota Haji KBB 2026 Cuma 89 Jemaah, Mayoritas Lansia
Sejak 13 Juli 2026, Heru dan istrinya mendapatkan penanganan dari Kementerian Sosial sebagai penerima manfaat di STPL.
Layanan yang diberikan mencakup tempat tinggal, makanan, pelayanan kesehatan dasar, rehabilitasi sosial, pendampingan aktivitas sehari-hari, serta asesmen secara berkala.
Indonesia Memasuki Era Ageing Population
Kasus yang dialami Heru dan istrinya, menurut Achmad, juga menunjukkan pentingnya memperkuat sistem perlindungan sosial bagi lansia di tengah perubahan demografi Indonesia.
“Indonesia sudah memasuki era ageing population. Karena itu, kebijakan terhadap lansia tidak bisa hanya bersifat responsif ketika terjadi persoalan. Kita harus membangun sistem yang memastikan lansia tetap terlindungi, sehat, aktif, produktif, inklusif, dan bermartabat,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya mengoptimalkan fasilitas rehabilitasi lansia yang telah disediakan pemerintah. Fasilitas seperti STPL diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, negara perlu memastikan tidak ada lansia yang terlantar hanya karena persoalan administrasi, keterbatasan ekonomi, maupun keterbatasan akses terhadap pelayanan.
“Kita perlu memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Jangan sampai fasilitas sudah tersedia, tetapi lansia yang membutuhkan justru terkendala untuk mengaksesnya,” ujar Achmad.
KSP Berikan Bantuan untuk Lansia di STPL
Kunjungan KSP ke STPL yang disaksikan Kepala STPL Budi Satriyo juga diisi dengan pemberian bantuan kepada para lansia penghuni fasilitas tersebut.
Bantuan yang diberikan antara lain berupa selimut dan makanan. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus.
Kehadiran pemerintah di STPL diharapkan menjadi simbol bahwa penghormatan terhadap para pejuang kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui pengakuan atas jasa mereka, tetapi juga melalui perhatian terhadap keluarga dan generasi lanjut usia.
“Semangat kemerdekaan harus kita terjemahkan dalam bentuk kehadiran negara yang nyata. Mereka yang telah berjasa bagi bangsa dan masyarakat yang membutuhkan perlindungan harus mendapatkan perhatian yang layak,” tutur Prof. Achmad.
KSP menegaskan, penanganan Heru Baskoro merupakan bagian dari komitmen pemerintah memperkuat perlindungan sosial sekaligus memastikan kelompok lansia rentan memperoleh layanan yang layak, berkelanjutan, dan bermartabat.
