Dokumen yang diserahkan meliputi KTP dan Kartu Keluarga (KK), surat keterangan aktivasi BPJS Kesehatan, serta paspor Republik Indonesia milik Heru Baskoro yang telah dikembalikan.
Selain itu, Kepala KSP Dudung Abdurachman juga memberikan tali kasih kepada Heru Baskoro dan para lansia penghuni STPL.
Perhatian pemerintah terhadap Heru Baskoro memiliki nilai tersendiri karena ia merupakan putra Sayuti Melik, tokoh yang memiliki peran penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: 167.251 Lansia di Jakarta Dapat Bansos KLJ, Simak Cara Tarik Uang Rp300.000 Subsidi Pemprov DKI
“Ini bukan hanya persoalan individu. Ada nilai sejarah dan kemanusiaan yang harus kita jaga. Negara perlu memberikan penghormatan kepada keluarga para pejuang sekaligus memastikan mereka mendapatkan kehidupan yang layak,” ujar Achmad.
Sayuti Melik dikenal sebagai tokoh yang mengetik naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Heru dan istrinya sebelumnya tinggal di Kanada sejak 2003. Keduanya kemudian kembali ke Indonesia pada 2024 untuk keperluan pengobatan.
Dalam perjalanan berikutnya, pasangan lansia tersebut menghadapi persoalan ekonomi hingga tidak lagi memiliki tempat tinggal tetap.
Baca Juga: Kuota Haji KBB 2026 Cuma 89 Jemaah, Mayoritas Lansia
Sejak 13 Juli 2026, Heru dan istrinya mendapatkan penanganan dari Kementerian Sosial sebagai penerima manfaat di STPL.
Layanan yang diberikan mencakup tempat tinggal, makanan, pelayanan kesehatan dasar, rehabilitasi sosial, pendampingan aktivitas sehari-hari, serta asesmen secara berkala.
Indonesia Memasuki Era Ageing Population
Kasus yang dialami Heru dan istrinya, menurut Achmad, juga menunjukkan pentingnya memperkuat sistem perlindungan sosial bagi lansia di tengah perubahan demografi Indonesia.
