Oleh: Joko Lestari
POSKOTA.CO.ID – Persiapan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Paripurna DPR dan DPD RI Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, hampir rampung.
Sidang tahunan dan bersama itu akan digelar dengan agenda penyampaian laporan kinerja lembaga negara dan capaian pembangunan oleh Presiden Prabowo Subianto, Jumat, 14 Agustus 2026. Prabowo akan menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027.
Di kompleks parlemen sendiri telah dihiasi ornamen bernuansa merah putih yang dipasang di Gedung Nusantara – sering disebut gedung kura-kura yang
menjadi lokasi utama penyelenggaraan sidang. Karpet merah menuju ruang VIP–VVIP pun telah digelar.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Lagi Jalankan Tugas Menteri, Diisukan Mundur
Selain dekorasi, kelompok musik pengisi acara kenegaraan sudah mulai latihan. Yang menarik, penyelenggara sidang tahunan kali ini akan membatasi musik yang diputar usai acara berlangsung.
Musik yang mendorong hadirin berjoget ditiadakan alias tidak akan diputar, seperti dikatakan Kepala Biro Protokol, Humas dan Media Sekretariat Jenderal DPD RI, Wahyu Darma.
Evaluasi terhadap pemilihan musik dilakukan setelah pada Sidang Tahunan MPR 2025 terlihat sejumlah anggota legislatif berjoget mengiringi musik seusai rangkaian acara. Seperti diketahui, rekaman peristiwa anggota legislatif berjoget itu kemudian menyebar luas di media sosial dan mendapat sorotan publik.
"Kalian masih ingat dong bagaimana potongan video anggota legislatif berjoget beredar luas dengan beragam komentar,” ujar bung Heri mengawali obroan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Pujian Oke, Kritikan Sangat Diharapkan
“Bukan ingat lagi, saya pun dapat kiriman video tersebut dari teman, yang sudah dibumbui beragam narasi. Di antaranya sindiran, rakya lagi kesusahan, di sana joget-joget. Kira-kira begitu maksudnya,” urai Yudi.
“Ya, dapat dipahami komentar lazinya didasari dari apa yang terlihat, sementara yang beredar yang lagi joget-joget. Kita paham juga bahwa gambar, potongan gambar akan memiliki seribu makna,” jelas mas Bro.
“Semoga dengan tidak akan diputarnya lagu yang dapat mengundang berjoget alias 'musik berjoget’, peristiwa seperti tahun lalu tidak akan terjadi lagi,” kata Heri.
“Itu upaya pencegahan. Sejatinya tanpa pembatasan musik berjoget pun, kami meyakini anggota legislatif tidak akan berjoget lagi pada sidang tahunan besok, meski acara resmi telah berlalu. Pengalaman guru terbaik,” ujar Yudi.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Jangan Cuma jadi Penonton Program
“Joget itu ekspresi hati senang dan bahagia. Joget juga untuk melepaskan penat dan lelah, utamanya pikiran. Denga joget pikiran terasa plong, energi positif pulih kembali, terlebih di saat beban puncak. Itu menurut saya,” urai mas Bro.
“Kalau saya tak hanya berjoget, juga bernyanyi lepas untuk melepaskan penat," ujar Yudi.
“Masing-masing punya cara dan gaya untuk mengendorkan urat syaraf. Yang terpenting tepat waktu dan sasaran,” kata Heri.
