Polri Bantah Rutan Bareskrim jadi Sarang Narkoba, Seluruh Tahanan Dinyatakan Negatif

Rabu 12 Agu 2026, 16:53 WIB
Polri membantah kabar yang menyebut Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri menjadi tempat peredaran dan penggunaan narkoba.
Polri membantah kabar yang menyebut Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri menjadi tempat peredaran dan penggunaan narkoba.

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polri membantah kabar yang menyebut Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri menjadi tempat peredaran dan penggunaan narkoba.

Kepolisian memastikan hasil pemeriksaan terhadap seluruh tahanan menunjukkan tidak adanya indikasi penggunaan narkotika.

Kabid Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, pihaknya memang menemukan sejumlah pelanggaran dalam inspeksi dan razia mendadak yang dilakukan di Rutan Bareskrim beberapa hari lalu.

Namun, temuan tersebut tidak membuktikan adanya praktik peredaran narkoba di dalam rutan.

Baca Juga: Sindikat Narkoba Internasional Bidik Indonesia, Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine Digagalkan di Natuna

“Pemberitaan yang menyebut Rutan Bareskrim menjadi sarang narkoba tidak benar. Namun, kami tidak menutup-nutupi bahwa dalam razia mendadak yang kami lakukan memang ditemukan beberapa pelanggaran, baik yang dilakukan petugas penjagaan maupun tahanan,” ujar Johnny dalam keterangannya, Rabu, 12 Agustus 2026.

Johnny menjelaskan, salah satu pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan aturan kunjungan. Ada petugas yang memberikan kesempatan kepada keluarga tahanan untuk membesuk di luar jadwal yang telah ditetapkan, sehingga menyalahi prosedur dan ketentuan pengawasan yang berlaku di dalam rutan.

Selain itu, kata Johnny, petugas juga diketahui memberikan fasilitas berupa tempat atau dapur yang digunakan tahanan untuk membuat makanan dan kopi.

Menurutnya, fasilitas tersebut seharusnya tidak diberikan apabila tidak sesuai dengan prosedur pengelolaan rutan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Klaim 995 Airsoft Gun di Sekolah Swasta Jaksel Berizin, Bantah Senpi dan Narkoba

"Menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah tahanan. Petugas mendapati adanya uang yang disimpan di dalam sel, meski jumlahnya tidak besar," kata Johnny.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan telepon seluler yang disembunyikan di dalam sebuah buku.

Barang tersebut langsung ditindaklanjuti karena tahanan tidak diperbolehkan menyimpan maupun menggunakan alat komunikasi tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan rumah tahanan.

Meski menemukan sejumlah pelanggaran, Johnny menegaskan tidak ada temuan yang menunjukkan Rutan Bareskrim digunakan sebagai tempat penggunaan narkoba.

Baca Juga: Jakarta Masih jadi Surga Narkoba, Ekstasi dan Sabu Diselundupkan Pilot Lewat Bandara Soetta

Untuk memastikan kondisi tersebut, Polri melakukan pemeriksaan narkoba terhadap seluruh tahanan, terutama mereka yang sedang menjalani proses hukum dalam perkara narkotika.

“Seluruh tahanan sudah dilakukan tes narkoba, khususnya mereka yang terkait perkara narkotika. Hasilnya semuanya negatif. Jadi, tidak ditemukan fakta adanya penggunaan narkoba oleh para tahanan sebagaimana kesan yang muncul dalam pemberitaan,” ujarnya.

Johnny mengatakan, informasi yang beredar mengenai kondisi Rutan Bareskrim tetap menjadi perhatian Polri.

Pemberitaan tersebut akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pengawasan serta membenahi sistem pengelolaan tahanan.

“Anggota penjagaan yang didapati melakukan pelanggaran sudah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam. Tentu setiap pelanggaran harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Johnny.

Polri juga akan memperketat pemeriksaan terhadap barang-barang yang masuk ke ruang tahanan serta memastikan pelaksanaan jadwal kunjungan sesuai aturan.

Langkah tersebut juga dibarengi dengan peningkatan pengawasan terhadap petugas yang menjalankan tugas penjagaan.

“Walaupun substansi pemberitaan mengenai Rutan Bareskrim sebagai sarang narkoba tidak benar, informasi yang berkembang tetap kami jadikan bahan evaluasi. Setiap temuan akan kami tindak lanjuti untuk memperbaiki pelaksanaan tugas penjagaan dan memastikan pengelolaan tahanan berjalan sesuai aturan,” kata Johnny.

Johnny menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan pembenahan apabila ditemukan pelanggaran, baik yang dilakukan petugas maupun tahanan.

Namun, ia meminta informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus didasarkan pada fakta dan hasil pemeriksaan.

“Prinsipnya, kalau memang ada pelanggaran, kami akui dan kami perbaiki. Tetapi informasi yang disampaikan kepada masyarakat juga harus sesuai dengan fakta dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Johnny.


Berita Terkait


News Update