Tidak hanya itu, petugas juga menemukan telepon seluler yang disembunyikan di dalam sebuah buku.
Barang tersebut langsung ditindaklanjuti karena tahanan tidak diperbolehkan menyimpan maupun menggunakan alat komunikasi tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan rumah tahanan.
Meski menemukan sejumlah pelanggaran, Johnny menegaskan tidak ada temuan yang menunjukkan Rutan Bareskrim digunakan sebagai tempat penggunaan narkoba.
Baca Juga: Jakarta Masih jadi Surga Narkoba, Ekstasi dan Sabu Diselundupkan Pilot Lewat Bandara Soetta
Untuk memastikan kondisi tersebut, Polri melakukan pemeriksaan narkoba terhadap seluruh tahanan, terutama mereka yang sedang menjalani proses hukum dalam perkara narkotika.
“Seluruh tahanan sudah dilakukan tes narkoba, khususnya mereka yang terkait perkara narkotika. Hasilnya semuanya negatif. Jadi, tidak ditemukan fakta adanya penggunaan narkoba oleh para tahanan sebagaimana kesan yang muncul dalam pemberitaan,” ujarnya.
Johnny mengatakan, informasi yang beredar mengenai kondisi Rutan Bareskrim tetap menjadi perhatian Polri.
Pemberitaan tersebut akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pengawasan serta membenahi sistem pengelolaan tahanan.
“Anggota penjagaan yang didapati melakukan pelanggaran sudah dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Propam. Tentu setiap pelanggaran harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Johnny.
Polri juga akan memperketat pemeriksaan terhadap barang-barang yang masuk ke ruang tahanan serta memastikan pelaksanaan jadwal kunjungan sesuai aturan.
Langkah tersebut juga dibarengi dengan peningkatan pengawasan terhadap petugas yang menjalankan tugas penjagaan.
“Walaupun substansi pemberitaan mengenai Rutan Bareskrim sebagai sarang narkoba tidak benar, informasi yang berkembang tetap kami jadikan bahan evaluasi. Setiap temuan akan kami tindak lanjuti untuk memperbaiki pelaksanaan tugas penjagaan dan memastikan pengelolaan tahanan berjalan sesuai aturan,” kata Johnny.
