Dari jumlah tersebut, kini tercatat masih ada 60 SPPG yang belum mengantongi SLHS.
Pemenuhan SLHS menjadi salah satu bagian penting dalam penyelenggaraan layanan makanan bergizi karena berkaitan dengan higiene dan sanitasi pengolahan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat program MBG.
Satgas MBG Kabupaten Tangerang pun akan terus mendorong pengelola SPPG untuk segera memenuhi persyaratan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
