Wacana Pajak Kontrakan 2027 Bikin Resah, Pemilik dan Penyewa Kompak Tolak

Selasa 11 Agu 2026, 21:39 WIB
Deretan rumah kontrakan di kawasan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 11 Agustus 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)
Deretan rumah kontrakan di kawasan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 11 Agustus 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Senada, penyewa kontrakan bernama Hakim, 29 tahun, tidak setuju penambahan beban pajak terhadap rumah kontrakan. Menurutnya, masyarakat kelas menengah akan semakin tertekan jika biaya hunian kembali meningkat.

"Kalau menurut saya sih enggak usahlah gitu-gitu, di tengah harga bahan baku yang semakin tinggi janganlah semua kena pajak," kata dia.

Hakim juga mengkhawatirkan kemungkinan kenaikan harga sewa apabila pemilik kontrakan harus menanggung beban tambahan. Karena itu ia berharap wacana tersebut tidak direalisasikan sehingga tidak semakin membebani masyarakat kelas menengah yang masih mengandalkan rumah kontrakan sebagai tempat tinggal.

"Ya semoga wacana itu enggak terlaksana agar tidak memberatkan kelas menengah seperti saya," harap pria yang tinggal di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan tersebut.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh penyewa kontrakan lainnya, Nanda Permana. Pria yang tinggal di Matraman, Jakarta Timur itu mengaku kurang setuju apabila ada tambahan pajak yang berujung pada kenaikan biaya sewa. Meski demikian, ia menegaskan bukan berarti dirinya menolak kewajiban pajak.

Baca Juga: Cara Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Agustus 2026, Simak Syarat dan Ketentuannya

"Bukan karena saya anti-pajak. Negara memang butuh uang. Tapi jangan setiap kali negara butuh penerimaan, jawaban pertamanya selalu 'ambil lagi dari masyarakat'," kata dia.

Menurut Nanda, apabila pajak dibebankan kepada pemilik kontrakan, terdapat kemungkinan biaya tersebut diteruskan kepada penyewa melalui kenaikan harga sewa. Apalagi, kata dia, pemilik kontrakan juga punya biaya perawatan, renovasi, cicilan, listrik, risiko rumah kosong, dan lain-lain. Pajak adalah biaya juga," ujarnya.

"Yang akhirnya bayar? Bisa jadi penyewa," ucap dia.

Nanda menilai masyarakat yang tinggal di rumah kontrakan tidak selalu berasal dari kelompok ekonomi atas. Sebagian memilih kontrakan, karena belum memiliki kemampuan untuk membeli rumah sendiri.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkapnya

"Buat saya masalahnya bukan 'negara boleh pajak atau enggak?' Masalahnya adalah apakah kebijakannya adil, tepat sasaran, dan melihat kondisi masyarakat?" tutur dia.


Berita Terkait


News Update