POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan peredaran narkotika yang menyeret seorang perwira TNI Angkatan Laut kembali menjadi sorotan publik. Dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Senin (10/8/2026), sejumlah fakta baru terungkap melalui kesaksian Kapten Laut I Made Surya.
Melalui kesaksian yang disampaikan secara daring, Surya mengaku pernah beberapa kali membeli narkotika jenis sabu dari Mayor Laut Faisal Mulia saat terdakwa bertugas di Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Ia juga mengungkap dugaan pengiriman barang haram tersebut menggunakan pesawat milik TNI AL menuju Surabaya, Jawa Timur.
Pengakuan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam persidangan yang masih berlangsung. Majelis hakim pun menggali lebih jauh kronologi hubungan keduanya, mulai dari perkenalan hingga dugaan transaksi yang kini menjadi bagian dari proses hukum.
Baca Juga: Viral Ajakan Pasang Bendera Setengah Tiang Saat HUT RI ke-81, Kapolres Depok: Jangan Terprovokasi
Saksi Mengaku Tiga Kali Membeli Sabu dari Mayor Laut Faisal
Dalam persidangan, I Made Surya menjelaskan bahwa dirinya telah mengenal Mayor Laut Faisal Mulia sejak keduanya sama-sama berdinas di Lanudal Juanda, Surabaya.
Menurut Surya, sekitar November 2024 Faisal mulai memperkenalkan sabu kepadanya. Seiring berjalannya waktu, keduanya beberapa kali disebut mengonsumsi narkotika bersama.
Hubungan tersebut tidak berhenti ketika Faisal dipindahtugaskan ke Tanjungpinang pada Juli 2025. Surya mengaku masih memesan sabu dari Faisal meski mereka berada di lokasi penugasan yang berbeda.
"Seingat kami, ketika terdakwa di Tanjung Pinang, kami beli tiga kali," ujar Surya saat menjawab pertanyaan majelis hakim.
Dugaan Pengiriman Menggunakan Pesawat TNI AL
Kesaksian Surya juga mengungkap dugaan bahwa sabu dikirim menggunakan pesawat TNI Angkatan Laut.
Ia menjelaskan, paket terlebih dahulu diambil oleh seorang prajurit bernama Annas di Lanudal Juanda. Setelah itu, paket diteruskan kepadanya melalui jasa ojek online.
Namun, dalam persidangan, Annas membantah mengetahui isi paket yang pernah diambilnya. Ia menegaskan hanya menjalankan permintaan tanpa mengetahui bahwa barang tersebut diduga berisi narkotika.
Transaksi Berhenti karena Persoalan Berat Barang
Hubungan transaksi antara Surya dan Faisal disebut mulai mengalami masalah ketika berat sabu yang diterima tidak sesuai dengan pesanan.
Surya mengaku pada Oktober 2025 hanya menerima sekitar 2 gram sabu. Kondisi tersebut membuatnya masih memiliki utang kepada Faisal sehingga transaksi berikutnya tidak lagi berjalan.
Pada 25 November 2025, Surya mengaku kembali dihubungi oleh istri Faisal yang menawarkan pengiriman sabu.
Saat itu ia diberi informasi bahwa paket akan dikirim menggunakan pesawat TNI AL yang dijadwalkan terbang pada keesokan harinya.
Namun Surya memilih menolak tawaran tersebut karena masih memiliki utang dari transaksi sebelumnya.
"Kalau masih ada utang, selesaikan aja dulu Mas," kata Surya menirukan ucapan istri Faisal dalam persidangan.
Sehari setelah percakapan tersebut, Surya mengaku mendapat kabar bahwa Faisal telah diamankan setelah dugaan pengiriman sabu menggunakan pesawat TNI AL terbongkar.
Kronologi Penangkapan Mayor Laut Faisal
Berdasarkan dakwaan yang dibacakan di persidangan, Faisal diduga membeli sabu dari seseorang bernama Kapak dengan harga Rp7,5 juta.
Barang yang diterima kemudian dikemas menjadi 14 paket. Sebanyak 12 paket dimasukkan ke dalam kemasan makanan ringan dan disimpan di dalam kotak sepatu dinas TNI AL.
Kotak tersebut rencananya akan dikirim menggunakan pesawat CN-235 menuju Jawa Timur.
Namun, sebelum pengiriman berlangsung, petugas intelijen TNI AL melakukan pengamanan terhadap Faisal. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 12 paket sabu yang hendak dikirim.
Penggeledahan kemudian berlanjut ke rumah terdakwa. Aparat kembali menemukan dua paket sabu beserta alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika. Total barang bukti yang diamankan mencapai 9,83 gram sabu.
Fakta Penting yang Terungkap di Persidangan
- Kapten Laut I Made Surya mengaku tiga kali membeli sabu dari Mayor Laut Faisal Mulia.
- Dugaan transaksi berlangsung ketika Faisal bertugas di Tanjungpinang.
- Sabu disebut dikirim menuju Surabaya menggunakan pesawat TNI AL.
- Seorang prajurit bernama Annas mengaku tidak mengetahui isi paket yang pernah diambilnya.
- Transaksi berhenti setelah muncul persoalan berat barang dan utang pembelian.
- Faisal didakwa mengedarkan sabu dengan total barang bukti 9,83 gram.
- Persidangan masih berlanjut untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Persidangan Masih Berjalan
Hingga kini, proses hukum terhadap Mayor Laut Faisal Mulia masih berlangsung di Pengadilan Militer Tinggi I Medan. Jaksa mendakwanya dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam KUHP yang berlaku.
Sementara itu, nama Kapten Laut I Made Surya juga masih tercantum dalam rangkaian perkara. Ia mengaku masih menunggu proses hukum terkait dugaan penyalahgunaan narkotika yang akan disidangkan di Peradilan Militer Surabaya.
Persidangan berikutnya diperkirakan akan kembali menghadirkan saksi-saksi guna memperjelas alur dugaan peredaran narkotika, termasuk mekanisme pengiriman barang dan peran masing-masing pihak yang disebut dalam kasus tersebut.
