DPR Minta Jaringan Penyelundup 1,3 Ton Ketamine di Natuna Dibongkar Tuntas

Selasa 11 Agu 2026, 08:00 WIB
Ilustrasi peredaran narkoba. (Sumber: Freepik)
Ilustrasi peredaran narkoba. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Martin D. Tumbelaka meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas jaringan di balik penyelundupan sekitar 1,3 ton narkotika jenis ketamine yang digagalkan di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Menurutnya, pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada penangkapan delapan anak buah kapal (ABK), tetapi harus menelusuri seluruh pihak yang terlibat.

"Kita sangat mengapresiasi kerja keras dan sinergi tim gabungan. Namun, saya meminta agar seluruh jaringan di balik penyelundupan 1,3 ton ketamine ini diungkap ke akar-akarnya. Ini menyangkut keselamatan dan masa depan generasi muda kita," ujar Martin dalam keterangannya, Senin, 10 Agustus 2026.

Martin juga meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap seluruh pelaku peredaran narkoba, tanpa membedakan jenis barang haram yang diselundupkan.

Baca Juga: Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas, Kasus Kasatresnarkoba Polres Tangsel Diproses Pidana dan Etik

Menurutnya, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari upaya melindungi generasi muda sekaligus menjaga masa depan bangsa.

"Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa narkoba merupakan salah satu ancaman terbesar terhadap masa depan bangsa. Oleh karena itu, perang terhadap narkoba harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Aparat jangan pernah ragu menindak," tegas Martin.

Politikus Partai Gerindra itu menilai upaya memutus rantai penyelundupan narkotika dari luar negeri membutuhkan koordinasi yang semakin kuat antara aparat penegak hukum dan lembaga intelijen.

Martin menegaskan kerja sama lintas lembaga tersebut perlu terus diperkuat untuk mencegah masuknya narkotika ke Indonesia.

Baca Juga: Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas, Kasus Kasatresnarkoba Polres Tangsel Diproses Pidana dan Etik

"Kerja sama yang sudah berjalan sangat baik ini harus terus diperkuat ke depannya," ucap Martin.

Sebelumnya, tim gabungan BNN, Bea dan Cukai, TNI AL, Bareskrim Polri, BIN, dan Polda Kepulauan Riau menggagalkan penyelundupan sekitar 1,3 ton ketamine dari kapal King Sun di perairan Natuna, Kamis, 6 Agustus 2026.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan ABK dan menemukan 65 karung berisi kemasan yang diduga ketamine di ruang penyimpanan tersembunyi.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen terkait kapal yang diduga membawa narkotika dari kawasan Teluk Thailand menuju Indonesia. Delapan ABK yang diamankan terdiri dari satu warga negara Taiwan dan tujuh warga negara Myanmar, yang kini masih diperiksa untuk mengungkap jaringan penyelundupan tersebut.


Berita Terkait


News Update