BGN Terapkan Aturan 4 Jam, Sudaryono: Lewat Batas, Jangan Dimakan

Selasa 11 Agu 2026, 12:42 WIB
Kepala BGN, Sudaryono. (Sumber: Dok. Istimewa)
Kepala BGN, Sudaryono. (Sumber: Dok. Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan aturan “Rules of 4 Hours” dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Melalui ketentuan ini, makanan MBG wajib dikonsumsi paling lambat empat jam setelah matang untuk menjaga keamanan dan kualitas pangan bagi para penerima manfaat.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan aturan tersebut menjadi salah satu langkah untuk memperketat pengawasan keamanan pangan dalam program MBG. Peserta didik dan pihak sekolah diminta memastikan waktu konsumsi sebelum makanan disantap.

“Badan Gizi Nasional telah memberlakukan label makanan yang wajib dikonsumsi atau dimakan empat jam setelah makanan itu matang. Kami mengimbau para siswa, para peserta didik, dan juga memohon kepada Bapak Ibu Guru untuk sama-sama mengecek sebelum makanan MBG dikonsumsi,” ujar Sudaryono, Senin, 10 Agustus 2026.

Baca Juga: Makanan MBG Tak Boleh Dibawa Pulang, Sudaryono Sebut Potensi Alami Perubahan Kualitas

Makanan MBG Lewat 4 Jam Tidak Boleh Dikonsumsi

Sudaryono menegaskan, makanan MBG yang telah melewati batas waktu konsumsi yang ditentukan tidak boleh dimakan. Pengecekan waktu menjadi langkah sederhana yang perlu dilakukan sebelum peserta didik mengonsumsi makanan yang telah diterima.

“Manakala lebih dari jam yang ditentukan, kami mohon dengan sangat hormat untuk tidak dikonsumsi. Saya ulangi, untuk tidak dikonsumsi manakala melewati jam batas yang ditentukan,” tegasnya.

Ketentuan tersebut diberlakukan sebagai bagian dari upaya BGN memastikan makanan dalam program MBG tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga tetap aman dikonsumsi.

Penerapan Rules of 4 Hours membutuhkan keterlibatan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MBG, terutama sekolah, guru, dan peserta didik.

Baca Juga: Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa 16 Saksi dari Perusahaan hingga Yayasan

Sekolah dan guru diharapkan turut membantu mengecek label serta waktu konsumsi makanan sebelum diberikan kepada siswa. Sementara itu, peserta didik juga diminta memperhatikan batas waktu tersebut dan tidak mengonsumsi makanan yang sudah melewati ketentuan.


Berita Terkait


News Update