POSKOTA.CO.ID - Harga emas Antam pada Minggu, 9 Agustus 2026, masih bergerak stabil tanpa mengalami perubahan dibandingkan hari sebelumnya. Kondisi ini membuat pelaku investasi maupun masyarakat yang berencana membeli emas batangan memiliki acuan harga yang sama seperti perdagangan sebelumnya.
Mengacu pada data resmi Logam Mulia per pukul 08.30 WIB, harga emas Antam ukuran 1 gram masih dipatok sebesar Rp2.690.000 per gram. Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali oleh PT Antam juga tetap berada di level Rp2.511.000 per gram.
Stabilnya harga emas pada perdagangan hari ini menunjukkan belum adanya sentimen baru yang mendorong kenaikan maupun penurunan harga di pasar domestik. Meski demikian, investor tetap disarankan memantau pergerakan harga setiap hari karena nilai emas dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi global hingga nilai tukar rupiah.
Harga emas Antam hari ini masih sama dengan perdagangan sebelumnya, baik untuk harga jual maupun harga buyback.
Harga Emas Antam Hari Ini Masih Stabil
Emas batangan produksi Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Variasi ukuran tersebut memudahkan masyarakat memilih produk sesuai kebutuhan investasi maupun tabungan jangka panjang.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru per Minggu, 9 Agustus 2026:
0,5 gram: Rp1.395.000
1 gram: Rp2.690.000
2 gram: Rp5.320.000
3 gram: Rp7.955.000
5 gram: Rp13.225.000
10 gram: Rp26.395.000
25 gram: Rp65.862.000
50 gram: Rp131.645.000
100 gram: Rp263.212.000
250 gram: Rp657.765.000
500 gram: Rp1.315.320.000
1.000 gram (1 kg): Rp2.630.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Selain memperhatikan harga, calon pembeli juga perlu memahami ketentuan perpajakan yang berlaku pada transaksi emas batangan.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25 persen bagi pemegang NPWP. Harga yang tercantum di laman Logam Mulia telah menampilkan nominal setelah pajak tersebut.
Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, pajak akan dipotong langsung dari total nilai penjualan sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap transaksi pembelian juga disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumen pelaporan pajak.
Baca Juga: Hari Pramuka 14 Agustus 2026 Libur Atau Tidak? Cek Daftar Tanggal Merah Libur Nasional
Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Emas
Bagi masyarakat yang ingin mulai berinvestasi emas, ada beberapa hal yang patut diperhatikan, antara lain:
- Pantau harga emas setiap hari karena nilainya dapat berubah mengikuti kondisi pasar.
- Pilih ukuran emas sesuai kemampuan dan tujuan investasi.
- Simpan sertifikat serta bukti pembelian sebagai dokumen kepemilikan.
- Pahami selisih antara harga jual dan harga buyback sebelum bertransaksi.
- Perhatikan ketentuan pajak agar mengetahui nilai transaksi yang diterima maupun dibayarkan.
Harga emas Antam hari ini, Minggu 9 Agustus 2026, tercatat masih bertahan di Rp2.690.000 per gram, sedangkan harga buyback tetap Rp2.511.000 per gram. Kondisi ini memberikan kepastian bagi masyarakat yang berencana membeli maupun menjual emas dalam waktu dekat.
Meski harga belum berubah, investor tetap disarankan mengikuti pembaruan harga setiap pagi karena Logam Mulia memperbarui daftar harga resmi setiap hari mulai pukul 08.30 WIB.
