Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini Jam Berapa? Cek Waktu Berlaku dan Rekayasa One Way 7-9 Agustus 2026

Jumat 07 Agu 2026, 13:25 WIB
Jadwal ganjil genap dan one way Puncak pada periode 7 hingga 9 Agustus 2026. (Sumber: Poskota/Giffar Rivana)
Jadwal ganjil genap dan one way Puncak pada periode 7 hingga 9 Agustus 2026. (Sumber: Poskota/Giffar Rivana)

POSKOTA.CO.ID - Bagi masyarakat yang berencana menghabiskan akhir pekan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, mengetahui jadwal ganjil genap dan one way menjadi hal yang sangat penting.

Pasalnya, masih banyak pengendara yang harus memutar balik karena nomor pelat kendaraannya tidak sesuai dengan aturan yang sedang berlaku atau datang ketika jalur sedang ditutup akibat penerapan sistem satu arah.

Kondisi tersebut tidak hanya menyebabkan keterlambatan perjalanan, tetapi juga berpotensi menambah kepadatan di sejumlah titik persimpangan menuju jalur alternatif.

Kebijakan itu sendiri bukan tanpa dasar. Pelaksanaan ganjil genap dan one way mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas pada Ruas Jalan Nasional Ciawi–Puncak dan Puncak–Cianjur.

Regulasi tersebut memberikan kewenangan kepada petugas untuk melakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas sesuai kondisi di lapangan.

Selain memperhatikan jadwal rekayasa lalu lintas, pengendara juga disarankan menyiapkan rute alternatif apabila jalur utama mengalami kepadatan.

Oleh karena itu, sebelum berangkat menuju kawasan wisata Puncak pada periode 7 hingga 9 Agustus 2026, masyarakat sebaiknya mengecek dahulu jadwal ganjil genap hingga waktu pelaksanaan one way.

Dengan mengetahui informasi tersebut sejak awal, perjalanan bisa menjadi lebih lancar, nyaman, dan terhindar dari hambatan akibat pembatasan kendaraan maupun penutupan jalur yang diberlakukan secara situasional.

Baca Juga: Lokasi Nobar Timnas Indonesia vs Singapura Piala AFF 2026 di Mana Saja? Cek Daftar Tempat di Jakarta dan Sekitarnya

Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor 7-9 Agustus 2026

Selama akhir pekan, sistem ganjil genap diberlakukan berdasarkan angka terakhir pada pelat nomor kendaraan. Berikut jadwal lengkapnya.

Jumat, 7 Agustus 2026

Mulai berlaku pukul 14.00 WIB

Kendaraan yang diperbolehkan melintas adalah pelat ganjil (1, 3, 5, 7, dan 9).

Pemberlakuan dimulai pada siang hingga sore hari untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan wisatawan yang berangkat lebih awal menjelang akhir pekan.

Sabtu, 8 Agustus 2026

Mulai berlaku pukul 06.00 WIB (situasional)

Berlaku untuk kendaraan pelat genap (0, 2, 4, 6, dan 8).

Sabtu merupakan hari dengan volume kendaraan yang umumnya meningkat sejak pagi. Oleh karena itu, kepolisian dapat menyesuaikan waktu penerapan berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan.

Minggu, 9 Agustus 2026

Mulai berlaku pukul 06.00 WIB (situasional)

Berlaku untuk kendaraan pelat ganjil (1, 3, 5, 7, dan 9).

Pengendara diimbau selalu memperhatikan informasi terbaru dari petugas karena jadwal dapat berubah mengikuti situasi kepadatan kendaraan.

Ruas Jalan yang Menerapkan Sistem Ganjil Genap

Penerapan pembatasan kendaraan dilakukan di dua ruas utama yang menjadi akses menuju kawasan wisata Puncak.

Adapun ruas jalan tersebut meliputi:

  • Simpang Gadog – Jalan Raya Puncak – Simpang Empat Tugu Lampu Gentur, Kabupaten Cianjur.
  • Simpang Empat Tugu Lampu Gentur – Jalan Raya Puncak – Simpang Gadog.

Kedua jalur tersebut merupakan akses utama yang dilalui wisatawan menuju berbagai destinasi seperti Kebun Raya Cibodas, Taman Safari Indonesia, Agrowisata Gunung Mas, Telaga Warna, hingga sejumlah vila dan tempat wisata lainnya.

Baca Juga: 12.000 Pengunjung Padati Booth BAIC di GIIAS 2026, Ada Kesempatan Dapat Grand Prize BAIC T1

Jadwal One Way Puncak Bogor

Selain ganjil genap, kepolisian juga menerapkan sistem one way atau satu arah untuk memperlancar arus kendaraan.

Penerapan one way dilakukan secara situasional dengan melihat volume kendaraan yang melintas. Berikut jadwal yang biasanya diterapkan.

One Way Arus Naik Menuju Puncak

Pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB

Pada periode ini seluruh kendaraan dari arah Jakarta, Bogor, dan Ciawi menuju kawasan Puncak akan diprioritaskan.

Sementara itu, kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta ditutup sementara hingga rekayasa lalu lintas selesai.

Kebijakan ini bertujuan memberikan ruang lebih besar bagi wisatawan yang berangkat pada pagi hari sehingga antrean kendaraan dapat dikurangi.

Biasanya skema ini diberlakukan pada Sabtu, Minggu, maupun hari libur nasional ketika jumlah kendaraan meningkat tajam sejak pagi.

One Way Arus Turun Menuju Jakarta

Pukul 12.30 WIB hingga 18.00 WIB

Setelah arus kendaraan menuju kawasan wisata mulai berkurang, kepolisian akan mengalihkan prioritas menjadi arus turun menuju Jakarta.

Pada periode tersebut, kendaraan yang hendak naik ke Puncak harus menunggu hingga sistem satu arah selesai diberlakukan.

Meskipun terdapat jadwal acuan, kepolisian menegaskan bahwa pelaksanaan ganjil genap maupun one way tetap bergantung pada kondisi lalu lintas di lapangan.

Apabila volume kendaraan meningkat lebih cepat dari perkiraan, rekayasa lalu lintas dapat diberlakukan lebih awal.

Sebaliknya, apabila arus kendaraan masih lancar, petugas dapat menyesuaikan waktu pelaksanaannya.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memantau informasi resmi dari Kepolisian, Dinas Perhubungan, maupun petugas yang berjaga di sekitar Simpang Gadog.

Jalur Alternatif untuk Menghindari Kemacetan

Bagi pengendara yang ingin menghindari antrean panjang akibat ganjil genap maupun sistem one way, tersedia beberapa jalur alternatif menuju kawasan Puncak.

1. Sentul – Bukit Pelangi – Pasir Angin – Puncak

Jalur ini cukup populer bagi pengguna mobil pribadi karena dapat memangkas kepadatan di Simpang Gadog.

Namun, kondisi jalan relatif sempit sehingga tidak disarankan dilalui kendaraan besar seperti bus.

2. Tol Sentul Selatan – Babakan Madang – Pasir Angin

Rute ini menjadi salah satu pilihan tercepat karena mampu menghindari titik kemacetan utama menuju Puncak.

3. Summarecon – Katulampa – Simpang Gadog

Jalur ini dapat menjadi alternatif meski pengendara perlu berhati-hati karena beberapa ruas jalan memiliki lebar yang terbatas.

4. Jatiwangi – Bendungan – Ciawi

Memiliki panjang sekitar 13 kilometer dengan lebar jalan sekitar enam meter sehingga cukup nyaman dilalui kendaraan pribadi.

5. Cigombong atau Caringin – Cipaku – Kota Bogor

Rute ini cocok bagi pengendara dari arah Sukabumi yang ingin menuju Kota Bogor maupun kawasan Puncak tanpa melalui jalur utama.

6. Cileungsi – Jonggol – Cariu

Dengan panjang sekitar 55 kilometer, jalur ini menjadi alternatif bagi pengendara yang ingin menghindari kepadatan ekstrem di kawasan Gadog.

7. Cilember – Jogjogan – Ciburial

Jalur sepanjang kurang lebih delapan kilometer ini ideal digunakan wisatawan yang hendak menuju lokasi wisata di sekitar Puncak tanpa harus melewati titik kemacetan utama.


Berita Terkait


News Update