Cemburu Lihat Mantan Pacar Bermesraan, Pria di Depok Sayat Leher Pegawai Warung Pecel Pakai Cutter

Jumat 07 Agu 2026, 14:23 WIB
Polis menangkap pelaku penganiayaan di Depok. (Sumber: Polres Metro Depok)
Polis menangkap pelaku penganiayaan di Depok. (Sumber: Polres Metro Depok)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria berinisial RAN, 19 tahun ditangkap aparat gabungan Tim Jatanras dan Resmob Satreskrim Polres Metro Depok setelah diduga melakukan penganiayaan berat terhadap seorang pegawai rumah makan di Jalan Margonda Raya, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok.

Kasus penganiayaan yang terjadi pada Selasa, 4 Agustus 2026 sekitar pukul 00.30 WIB diduga karena dipicu rasa cemburu. Korban mengalami luka sayatan serius di bagian leher setelah diserang menggunakan pisau cutter.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, mengatakan pelaku berhasil ditangkap dua hari setelah kejadian.

"Pelaku RAN berhasil kami tangkap setelah dua hari berselang kejadian. Pelaku kami tangkap di rumahnya di wilayah Depok," ujar Oka kepada Pos Kota, Jumat, 7 Agustus 2026.

Baca Juga: Kejari Depok Seret Ketua Pokja jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan RRI Cimanggis

Kronologi Penganiayaan di Warung Pecel Margonda

Oka menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban baru saja mengantar pulang kekasihnya dan kembali ke Warung Pecel Madiun tempatnya bekerja untuk beristirahat.

Saat itu, pelaku datang dan menggedor rolling door warung. Setelah pintu dibuka oleh korban, pelaku tanpa mengucapkan sepatah kata langsung menyayat leher korban menggunakan pisau cutter sebelum melarikan diri.

"Korban langsung diserang pelaku setelah mengantarkan pulang pacarnya. Pelaku menyayat leher korban hingga mengalami luka terbuka yang cukup parah," kata Oka.

Korban yang mengalami luka serius masih sempat meminta pertolongan kepada rekan-rekannya di mess warung.

Baca Juga: Tersangka Mutilasi Depok Diduga Tergabung Komunitas Gay, Motif Masih Didalami

Selanjutnya korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis karena mengalami pendarahan cukup banyak akibat luka sayatan di leher.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku berhasil diketahui. Tim gabungan Jatanras dan Resmob kemudian menangkap RAN di kediamannya di wilayah Depok.

Namun saat proses penangkapan, pelaku disebut melakukan perlawanan sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur.

Baca Juga: 2 Pemuda Pengedar Tembakau Sintetis Sistem Tempel Ditangkap di Depok, Polisi Amankan Paket Siap Edar

"Saat akan diamankan, pelaku melakukan perlawanan sehingga anggota memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak betis kiri pelaku," jelas Oka.

Motif Cemburu karena Mantan Pacar Menjalin Hubungan Baru

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap motif penganiayaan dipicu rasa sakit hati dan cemburu.

Menurut Oka, kekasih korban sebelumnya merupakan mantan pacar pelaku. Keduanya pernah menjalin hubungan selama sekitar satu tahun sebelum akhirnya putus.

Pelaku kemudian mengetahui mantan kekasihnya telah menjalin hubungan dengan korban. Rasa cemburu semakin memuncak setelah pelaku melihat keduanya bermesraan.

Baca Juga: Pelaku Mutilasi di Depok Pernah Masuk Televisi, Ikut Kontes Bakat

"Pelaku mengetahui mantan kekasihnya berpacaran dengan korban sehingga muncul rasa emosi dan cemburu yang berujung pada aksi penganiayaan tersebut," ujarnya.

Polisi juga menyebut pelaku telah mempersiapkan pisau cutter sebelum mendatangi korban, sehingga diduga telah memiliki niat untuk melukai korban.

Barang bukti berupa pisau cutter yang digunakan dalam aksi tersebut telah diamankan penyidik.

Atas perbuatannya, RAN dijerat dengan pasal tentang penganiayaan berat dan terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas perkara serta mengungkap seluruh rangkaian kejadian.


Berita Terkait


News Update