Atas perbuatannya, RAN dijerat dengan pasal tentang penganiayaan berat dan terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas perkara serta mengungkap seluruh rangkaian kejadian.

Atas perbuatannya, RAN dijerat dengan pasal tentang penganiayaan berat dan terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas perkara serta mengungkap seluruh rangkaian kejadian.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.