Saatnya Jual? Harga Emas Perhiasan Hari Ini 6 Agustus 2026 Meroket, Naik Jadi Rp2,3 Jutaan per Gram

Kamis 06 Agu 2026, 16:09 WIB
Ilustrasi - Harga emas perhiasan hari ini, Kamis, 6 Agustus 2026 sore hari alami pelonjakan. (Sumber: Pexels/Pixabay)
Ilustrasi - Harga emas perhiasan hari ini, Kamis, 6 Agustus 2026 sore hari alami pelonjakan. (Sumber: Pexels/Pixabay)

POSKOTA.CO.ID - Harga emas dunia yang menguat tidak hanya berimbas pada kenaikan harga emas Antam dan logam mulia lainnya, namun juga pada harga perhiasan hari ini, Kamis, 6 Agustus 2026.

Di pasar dalam negeri, harga perhiasan terpantau mengalami lonjakan yang cukup siginifikan di berbagai toko, jika dibandingkan dengan harga kemarin atau pada pagi hari tadi.

Pergerakan harga emas seperti ini bukanlah hal yang mengejutkan. Dinamika harganya yang terjadi di pasaran sejalan dengan sifat emas yang fluktuatif atau bisa naik dan turun sewaktu-waktu.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos PIP Kemendikdasmen untuk Siswa SD, Simak Syarat dan Nominal Bantuannya

Oleh karenanya, memantau pergerakan harganya di pasaran sangat krusial bagi masyarakat, khususnya investor yang memang menekuni aset investasi ini.

Dengan memantau perubahan harganya setiap hari, investor atau kolektor jadi bisa memahami dengan baik, strategi investasi terbaik yang haru dilakukan ke depannya.

Daftar Harga Emas Perhiasan

Mengutip dari laporan terbaru Raja Emas Indonesia dan Lakuemas per pukul 16.00 WIB, harga perhiasan di kedua toko tersebut kompak naik di berbagai ukuran.

Meski demikian, terdapat perbedaan harga di setiap ukuran yang dijual di Raja Emas Indonesia dan Lakuemas yang dapat dijadikan perbandingan oleh masyarakat.

Baca Juga: Liga Jasa Keuangan bank bjb 2026, Dukung Kolaborasi Industri Jasa Keuangan

Di Raja Emas Indonesia, perhiasan emas ukuran 24 karat dengan kemurnian 99,99 persen saat ini berada di angka Rp2.325.000 atau naik sekitar Rp35.000 dari harga tadi pagi yang dibanderol Rp2.290.000 per gram.

Sedangkan, untuk ukuran 24 karat dengan kemurnian 99,5 persen harganya naik hingga Rp90.000 dari Rp2.120.000 per gram menjadi Rp2.210.000 per gram. Di sisi lain, ukuran 23 karat saat ini dijual Rp1.972.000 per gram.

Sementara itu, untuk ukuran paling kecil yang dijual di toko tersebut, yakni ukuran 5 karat naik Rp5.000 dari Rp425.000 per gram ke Rp430.000 per gram.

Di sisi lain, harga perhiasan di Lakuemas Indonesia ukuran 24 karat dengan kemurnian 99 persen saat ini dibanderol Rp2.267.000 per gram dari yang tadinya Rp2.227.000 per gram.

Adapun, untuk ukuran 23 karat juga harganya naik dari angka Rp1.926.000 per gram menjadi Rp1.960.000 per gram.

Berikut ini disajikan daftar harga emas perhiasan di Raja Emas Indonesia dan Lakuemas Indonesia pada Kamis, 6 Agustus 2026 yang dapat dijadikan acuan oleh masyarakat.

Baca Juga: BKI Susun Strategi 2026-2030, Siap Masuk Pasar Global dan Kembangkan Teknologi Geospasial

Harga Emas Perhiasan di Raja Emas

Berikut ini daftar lengkap harga emas perhiasan di Raja Emas seperti yang tertera pada website.

  • K24 Murni: Rp 2.325.000
  • K24 (99.5%): Rp 2.210.000
  • K23: Rp 1.972.000
  • K22: Rp 1.879.000
  • K21: Rp 1.795.000
  • K20: Rp 1.709.000
  • K19: Rp 1.623.000
  • K18: Rp 1.539.000
  • K17: Rp 1.460.000
  • K16: Rp 1.367.000
  • K15: Rp 1.283.000
  • K14: Rp 1.197.000
  • K13: Rp 1.113.000
  • K12: Rp 1.027.000
  • K11: Rp 941.000
  • K10: Rp 853.000
  • K9: Rp 771.000
  • K8: Rp 685.000
  • K7: Rp 600.000
  • K6: Rp 515.000
  • K5: Rp 430.000

Harga Emas Perhiasan di Lakuemas 

Berikut ini daftar lengkap harga emas perhiasan hari ini di Lakuemas seperti yang tertera pada website.

  • 24K: Rp. 2,267,000
  • 23K: Rp. 1,960,000
  • 22K: Rp. 1,876,000
  • 21K: Rp. 1,793,000
  • 20K: Rp. 1,706,000
  • 19K: Rp. 1,620,000
  • 18K: Rp. 1,533,000
  • 17K: Rp. 1,446,000
  • 16K: Rp. 1,359,000
  • 15K: Rp. 1,274,000
  • 14K: Rp. 1,188,000
  • 13K: Rp. 1,104,000
  • 12K: Rp. 1,017,000
  • 11K: Rp. 930,000
  • 10K: Rp. 845,000
  • 9K: Rp. 758,000

Sebagai catatan, harga emas perhiasan di masing-masing toko di atas dapat berubah-ubah sewaktu-waktu. Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara berkala di situs resmi penyedia untuk mengetahui harga terbaru.


Berita Terkait


News Update