Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar, 46 Juta Butir Hendak Diedarkan ke Jakarta, Tangerang, dan Jabar

Rabu 05 Agu 2026, 21:23 WIB
Aparat menggagalkan peredaran sekitar 46 juta butir obat keras ilegal yang ditemukan di sebuah mobil boks dan gudang di Jakarta Timur. (Sumber: Dok. Istimewa)
Aparat menggagalkan peredaran sekitar 46 juta butir obat keras ilegal yang ditemukan di sebuah mobil boks dan gudang di Jakarta Timur. (Sumber: Dok. Istimewa)

"Dengan pengungkapan sekitar 46 juta butir obat keras daftar G ini, Polri diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 23 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan obat keras daftar G," ujar dia.

Boy mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan peredaran obat-obatan ilegal agar jaringan serupa dapat segera diungkap. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran obat-obatan ilegal dan melindungi masyarakat dari penyalahgunaannya.


Berita Terkait


News Update