Jika seluruh proses di atas telah rampung, barulah pemerintah akan mengumumkan jadwal rekrutmen CPNS 2026 kepada masyarakat.
Koordinasi Antar Lembaga Masih Berlangsung
Sementara itu, sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan saat ini proses rekrutmen ASN masih dalam tahap pembahasan dan koordinasi dengan KemenPANRB, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta kementerian, dan lembaga lainnya.
"Kami saat ini sedang mematangkan koordinasi untuk seleksi CPNS. Saya, Bu Menpan, Pak Menteri Keuangan terus mematangkan bersama pemerintah daerah dan kementerian lembaga. Ini kebutuhannya berapa sedang kita hitung fix-nya," kata Zudan dalam keterangan resminya.
Baca Juga: Kementerian P2MI Pastikan Korban TPPO Diberi Pendampingan sampai Pulang ke Daerah Asal
Syarat dan Dokumen Pendaftaran CPNS 2026
Apabila mengacu pada rekrutmen CPNS tahun-tahun sebelumnya, ada sejumlah syarat dan dokumen yang wajib dipenuhi oleh calon pendaftar.
Persyaratan ini seperti yang tertuang dalam UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, ketentuan BKN, KemenPANRB. Berikut ini syarat umum dan dokumen yang dibutuhkan untuk daftar CPNS 2026 jika sudah pendaftaran sudah dibuka.
Syarat Daftar CPNS 2026
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal sesuai ketentuan formasi
3. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS/TNI/Polri maupun pegawai swasta.
5. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik.
6. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Dokumen Persyaratan CPNS 2026
- Salinan KTP Elektronik
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah dan Transkrip Nilai (legalisir)
- Surat Lamaran dan Surat Pernyataan (format instansi)
- SKCK
- Surat Keterangan Sehat
- Pas foto terbaru
- Swafoto (selfie) dengan KTP dan Kartu Informasi Akun SSCASN
