Saat ini, pelaku telah ditangkap oleh penyidik Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa, termasuk motif pembunuhan dan kronologi lengkap kasus tersebut.
Kasus ini bermula dari penemuan sebuah karung mencurigakan di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok, pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Baca Juga: Seekor Anjing Berhasil Selamat dari Rumah Terbakar di Depok
Karung yang semula dikira berisi sampah itu ternyata menyimpan jasad seorang pria dalam kondisi mengenaskan.
Korban ditemukan di sebuah lapangan yang dipenuhi ilalang dengan tubuh terbungkus plastik hitam dan sudah tidak memiliki kedua kaki.
Seorang warga bernama Badlu, 66 tahun menyebut karung tersebut sudah berada di lokasi sejak 24 Juli 2026, tapi tidak menimbulkan kecurigaan karena warga mengira hanya berisi tumpukan sampah. Kemudian temuan tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian.
