Oleh : Joko Lestari
POSKOTA.CO.ID – Berhembus isu adanya surat presiden (surpres) soal penggantian Kapolri , Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Namun, seperti diberitakan, isu tersebut dibantah pimpinan Komisi III DPR RI.
“Tidak benar ada surat presiden soal pergantian Kapolri,” tegas Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026.
Bantahan senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Tidak ada surpres ihwal pergantian Kapolri.
Kedua pimpinan Komisi III DPR RI tersebut memastikan hingga Selasa kemarin belum ada surpres yang diterima DPR terkait pergantian Kapolri.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Status Perkara Keracunan MBG Naik, Disebut Kejadian Fatal
Masyarakat diimbau tidak terpengaruh dengan isu – isu yang tidak benar dan tidak memiliki dasar yang jelas.
“Setuju kita lebih bijak menyikapi informasi yang beredar, tetapi bukan lantas tidak boleh tahu soal isu yang beredar di ruang publik,”ujar bug Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.
“Menurut saya kita perlu tahu mengenai isu yang beredar, setidaknya sekadar tahu,” tambah Yudi.
“Setuju perlu tahu tentang isu, tetapi bukan berarti langsung percaya begitu saja terhadap isu yang beredar. Namanya juga isu, kabar yang tidak jelas asal usulnya dan tidak terjamin kebenarannya. Sering juga disebut kabar angin , desas – desus,” urai mas Bro.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Cegah Pisah Jalan, Pilkada Hanya Pilih Kepala Daerah
“Tetapi tak jarang, pada akhirnya, entah kapan waktunya isu itu menjadi kenyataan, benar adanya meski tidak seluruhnya benar,” kata Heri.
“Kalau sudah menjadi kenyataan, benar adanya namanya bukan isu lagi,”ujar Yudi.
“Seperti soal pergantian Kapolri saat ini hanya sebatas isu, tetapi pada saatnya akan menjadi kenyataan. Hanya saja kapan waktunya kita tidak tahu, bisa saja regenerasi berjalan secara alami, sesuai usia pensiun,” jelas mas Bro.
“Bahkan, untuk jabatan tertentu, meski sudah memasuki usia pensiun pun masih bisa diperpanjang lagi, karena sebuah kebutuhan,” kata Heri.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Sebulan, Empat Bupati Terkena OTT KPK
“Tetapi isu muncul lazimnya karena sesuatu, tidak datang tiba - tiba,” kata Yudi.
“Iya, sesuatu yang diisukan itu. Lagi pula isu pergantian Kapolri bukan hal baru. Spekulasi mengenai pergantian pimpinan Polri acap muncul, boleh jadi karena masa jabatan Kapolri yang sudah lebih dari lima tahun,” jelas Heri.
“Dulu juga ada Kapolri memegang jabatan yang cukup lama,” kata Yudi.
“Betul, dulu Jenderal Polisi Mochammad Sanoesi memegang jabatan Kapolri hingga 4 tahun 7 bulan, tentu karena kinerjanya dibutuhkan,” ujar Heri.
“Jadi soal lama tidaknya masa jabatan akan lebih tergantung kepada kebutuhan, prestasi yang ditorehkan, kinerja yang dihadirkan. Meski begitu soal pergantian Kapolri kembali Presiden yang memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan,” urai mas Bro.
