Cara Daftar Bansos PIP Kemendikdasmen untuk Siswa SD, Simak Syarat dan Nominal Bantuannya

Rabu 05 Agu 2026, 14:49 WIB
Ilustrasi - Cara daftar jadi penerima bansos PIP Kemendikdasmen 2026 untuk siswa SD. (Sumber: Pinterest : @Kurnia Septa)
Ilustrasi - Cara daftar jadi penerima bansos PIP Kemendikdasmen 2026 untuk siswa SD. (Sumber: Pinterest : @Kurnia Septa)

Baca Juga: BKI Catat Pendapatan Rp1,5 Triliun pada 2025, Laba Operasi dan Arus Kas Ikut Meningkat

  • Pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin
  • Terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
  • Keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Siswa yatim piatu
  • Korban bencana alam
  • Siswa dengan kondisi khusus peserta didik yang keluarganya rentan secara ekonomi
  • Siswa putus sekolah yang ingin kembali bersekolah
  • Peserta pendidikan non formal
  • Siswa dengan kondisi khusus (kelainan fisik, korban musibah, orang tua PHK, daerah konflik, dan keluarga terpidana).

Cara Daftar PIP Kemendikdasmen 2026

Bagi para siswa yang ingin mengajukan diri sebagai penerima PIP maka perlu terdaftar dalam Dapodik. Nantinya, pihak sekolah akan mengecek dan menandai siswa apakah berhak diberi status Layak PIP.

Namun, jika siswa tidak terdaftar di Dapodik, maka bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini untuk mengajukan diri.

  • Apabila siswa tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), maka bisa menunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada dinas pendidikan.
  • Jika tidak punya Kks, maka minta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, dan kelurahan atau desa.
  • Lalu, ajukan KKS milik orang tua untuk verifikasi data.

Cara Cek Penerima PIP SD Tahun 2026

Langkah-langkah pengecekan yang disajikan dalam artikel ini bisa diterapkan untuk melihat status peserta didik SD, SMP, SMA, SMK, maupun sederajat.

Berikut ini cara cek bansos PIP 2026 untuk memastikan nama siswa ada atau tidak sebagai penerima.

  • Masuk ke situs resmi http://pip.dikdasmen.go.id
  • Klik kolom Cari Penerima PIP
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda
  • Selanjutnya, klik tombol Cari
  • Tunggu hingga sistem menampilkan data yang dimaksud

Berita Terkait


News Update